JAKARTA PUSAT - Kerja cepat dan tanggap mengungkap kasus tawuran pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengakibatkan 1 (satu) orang korban, patut diberikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakpus. Pasalnya polisi telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka berinisial D kurang dari 124 jam yang diduga mengakibatkan korban DR meninggal dunia.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, korban terkena tusukan tepat di bagian punggung kemudian mengenai bagian organ vital (paru-paru dan jantung/red).
"Untuk tersangka menggunakan senjata tajam (Sajam) dalam melukai korban. Kemudian dengan menggunakan tangan kosong," katanya saat konferensi pers, di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Lanjutnya, pihaknya telah mengamankan satu orang atas nama berinisial D, dari 5 (lima) tersangka yang diamankan, semuanya masih berstatus pelajar. Untuk semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan, hingga saat ini sudah 15 (lima belas) pelajar sedang dalam pemeriksaan polisi.
"Sebagai saksi yang terlibat pada saat kejadian tersebut dari lima belas pelajar yang kami periksa lima orang akan kami tetapkan sebagai tersangka. Tentunya kami menerapkan pasal 76 C pasal 80 ayat 3 undang-undang anak yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada semua pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan untuk menjaga anaknya dari aksi tawuran. Pihaknya juga melakukan upaya-upaya preventif terhadap kedua
sekolah tersebut.
"Karena motif dari Kejadian ini adalah tradisi negatif. Mereka (pelajar/red) melakukan tawuran itu pada hari Selasa dan Kamis. Untuk itu tradisi negatif ini harus dihilangkan dari sekolah. Semoga dengan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk sama-sama Iebih memperhatikan anak - anak kita," pungkas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro. (NVD)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H