Lihat ke Halaman Asli

Pembangunan Sheetpile PHB Kali Sunter Aset Pemda Menggunakan Dana CSR oleh SDA Jakut Dibiarkan Terbengkalai

Diperbarui: 14 November 2022   01:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proyek Pembangunan Sheetpile PHB Kali Sunter yang Terbengkali/Foto: Noval Verdian, Minggu (13/11/2022)


Jakarta Utara - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam melaksanakan pembangunan saluran penghubung (PHB) di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara dibiarkan terbengkalai, Minggu, (13/11/2022).

Dikatakan Camat Tanjung Priok bahwasannya pemasangan sheetpile tersebut dikerjakan oleh pihak swasta dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) 

Camat Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara, Syamsul Huda, pemasangan sheetpile dikerjakan oleh pihak swasta dari Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari satu perusahaan yang berlokasi sekitar pembangunan saluran PHB.

"Pengerjaan untuk percepatan pembangunan, pekerjaan tersebut merupakan kolaborasi dengan pihak swasta (CSR) dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga," ucap Syamsul.

Namun demikian, Dia enggan menyebut perusahaan mana yang memberikan Dana Corporate Social Responsibility untuk pemasangan sheetpile tersebut, serta panjang pemasangan sheetpile juga belum memiliki plang izin juga menyalahi aturan.

Syamsul berkilah agar (Noval Verdian/Kompasiana) untuk mengkonfirmasikan langsung ke Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) dan Sudin Binamarga Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Untuk secara teknis ada di Sudin, dengan maksud pemasangan sheetpile itu agar diwilayah tersebut bisa tertata," kata Dia.

Pada kesempatan yang sama, Sudin SDA Kota Administrasi Jakarta Utara melalui Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Tanjung Priok, Deny Tri Hendarto justru tidak mengetahui adanya pengerjaan pemasangan sheetpile yang dilakukan pihak swasta yang berlokasi di Jalan Sunter Perkasa 8 tersebut.

Publik pun bertanya-tanya mengapa disaat datangnya musim penghujan Kasudin Sumber Daya Air maupun Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) SDA Kecamatan Tanjung Priok tidak tegas dan konsisten dalam menjalani tufoksinya untuk merapikan pembangunan Sheetpile PHB Kali Sunter tersebut.

"Sudah masuk musim penghujan seperti ini, apa kerjanya!?, pemerintah kota Jakarta Utara khususnya SDA, malah dibiarkan terbengkalai pembangunan Sheetpile. Coba llihat itu," kesal warga. Minggu, (13/11/2022) kepada Saya (Noval Verdian/Kompasiana) dilokasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline