Kalau beberapa waktu lalu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat heboh karena diserang banyak pihak gara-gara menyodorkan sejumlah nama yang mereka usulkan kepada Jokowi agar menjadi Cawapres, kini partai yang ramai dijuluki "partai bau kencur" itu kembali menghebohkan publik untuk kedua kalinya lantaran dipolisikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelum membahas lebih dalam, sebenarnya nama atau inisial PSI ini mengingatkan pada Partai Sosialis Indonesia, yang juga biasa disebut PSI. Sebuah partai di zaman Orde Lama yang didirikan oleh Sutan Sjahrir, dan dibubarkan oleh rezim Soekarno bersama Partai Islam Masyumi pada tahun 1960. Namun, PSI tentu bukan jelmaan dari Partai Sosialis Indonesia meski sama-sama berinisial PSI. Justru dua partai penyandang inisial yang sama itu memiliki perbedaan yang amat jauh.
Partai Sosialis Indonesia yang dibubarkan rezim masa lalu itu karena sikapnya yang keras mengkritisi kebijakan-kebijakan Soekarno saat itu. Sedang Partai Solidaritas Indonesia adalah partai baru yang baru akan mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, namun sudah menyatakan diri sebagai partai yang berada di barisan petahana.
PSI seringkali mengklaim pihaknya sebagai partai baru yang bersih serta mengaku sebagai simbol perlawanan terhadap partai lain yang "orthodoks". Jargon yang juga kerapkali diteriakkan oleh mereka di berbagai kesempatan adalah Anti intoleransi, korupsi dan diskriminasi.
Akan tetapi, entah apa mungkin karena saking dekatnya dengan pemerintah dan juga saking semangatnya membangun partai yang konon hanya dihuni oleh anak-anak muda itu, mereka terkadang terlewat batas.
Satu contoh adalah seperti yang telah disebutkan secara tersirat di atas tadi. Dengan songongnya mereka menyodorkan nama-nama kepada Jokowi agar dijadikan cawapres di Pilpres 2019 mendatang, dilengkapi logo dan nomor urut PSI sebagai peserta Pemilu 2019. Akibat dari perbuatan tersebut, akhirnya mereka dipolisikan oleh Bawaslu.
Dalam beberapa dekade terakhir ini, persoalan RI 2 menjadi bahasan paling pelik dalam kemitraan koalisi. Beberapa partai telah 'unjuk gigi' menawarkan kadernya sebagai cawapres. Bahkan, pengajuan proposal cawapres selain murni permohonan juga ada yang disisipi 'ancaman'.
PKB, misalnya, akan mempertimbangkan mencapreskan Cak imin jika Jokowi tidak komitmen menjadikannya sebagai cawapres. Bahkan, PKB berencana membentuk poros baru bersama PAN dan PKS untuk mengimbangi koalisi Jokowi.
Nah, di tengah peliknya bahasan RI 2 ini, partai yang konon digawangi oleh anak-anak muda ini, malah dengan polosnya mengajukan nama-nama Cawapres tanpa mempertimbangkan bagaimana kondisi partai koalisi.
Andai nama-nama Cawapres yang disodorkan PSI itu berupa file PDF seperti yang telah disebarkan melalui webnya, mungkin itu tidak akan menjadi salah. Akan tetapi, jika sodoran nama-nama Cawapres itu diiklankan di salah satu media cetak dan dilengkapi logo dan nomor partai, jelas hal itu merupakan sebuah pelanggaran. Maka sangatlah wajar jika Bawaslu melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H