Tingkat kecelakaan di jalan raya di dunia berdasarkan laporan WHO mencapai 1,2 juta korban meninggal dan lebih dari 30 juta korban luka-luka/cacat akibat kecelakaan lalu lintas per tahun (2.739 jiwa dan luka-luka 63.013 jiwa per hari). Salah satu alasan mengapa banyak pengendara sepeda motor yang meninggal atau luka parah adalah karena sepeda motor hanya memberikan perlindungan sangat minimal bagi pengendaranya. Berdasarkan suatu penelitian, satu dari tiga pengguna sepeda motor yang terluka mengalami cedera kepala (gegar otak). Penelitian di Indonesia menunjukkan, satu dari tiga orang yang kecelakaan sepeda motor didera cedera di kepala, yang bisa mengakibatkan gangguan pada otak, pusat sistem syaraf, dan urat syaraf tulang belakang bagian atas.Cedera di kepala disebabkan benturan. Jika kepala mendadak berbenturan dengan benda keras atau permukaan statis seperti jalanan, trotoar, mobil atau tiang listrik, bagian dari kepala yang terkena benturan seketika akan berhenti bekerja. Bagian lain dari kepala tetap bergerak sehingga otak dan tengkorak kepala mungkin robek atau pecah sebelum berhenti bekerja.
Dalam hal ini helm merupakan faktor yang sangat berperan dalam mengurangi dampak kecelakaan pada pengendar. Hal ini mendorong produsen helm berlomba-lomba dalammengembangkan helm berkualitas yang memenuhi syarat Standar Nasional Industri (SNI). Untuk memaksimalkan peran helm sebagai pelindung kepala maka bisa dilakukan dengan memodifikasi helm dengan sistem airbag di dalamnya.
Dengan latar belakang permasalahan tersebut kami bertujuan memanfaatkan teknologi Airbag sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak kecelakaan lalu lintas terutama bagi pengendara sepeda motor di Indonesia, serta memberikan rasa aman bagi pengendara motor tersebut.
Pada helm airbag juga terdapat kanntong-kantong udara yang tersimpan di sisi kanan, kiri dan sisi atas helm. Sedangkan penyuplai udara dan alat pengontrol airbag diletakkan tersendiri di bagian luar helm. Kantong udara akan mengembang dan melindungi kepala pengendara apabila terjadi benturan keras pada kepalanya. Hal ini akan mengurangi resiko terjadinya gagar otak maupun benturan keras pada kepala. Dengan demikian helm airbag lebih nyaman dan aman digunakan dibandingkan dengan helm-helm biasa. Pada sistem airbag terdapat kontrol yang dapat mengaktifkan pemompa udara yang disebut Airbag Control Unit (ACU. ACU memonitor sensor tekanan (getaran) yang berhubungan di dalam helm. Sensor ini akan memberikan sinyal kepada ACU apabila tekanan yang didapatkan pada helm melebihi batas yang ditentukan.When the requisite 'threshold' has been reached or exceeded, the airbag control unit will trigger the ignition of a gas generator propellant to rapidly inflate a nylon fabric bag. Unit kontrol kantung udara akan memicu mesin dari generator gas propelan untuk secara cepat mengembang kantong airbag. As the vehicle occupant collides with and squeezes the bag, the gas escapes in a controlled manner through small vent holes. Udara akan terpompa memenuhi kantong udara dan memberikan tekanan pada kepala pengendara, sehingga kepala pengendara akan aman dari benturan yang keras terhadap sisi dalah helm yang keras.
(TIM PKM-GT Universitas Sebelas Maret Solo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H