Lihat ke Halaman Asli

Profesionalisme TNI Polri dalam Pemilu 2019 Disampaikan Dandim 0503/JB

Diperbarui: 22 Maret 2019   00:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Profesionalisme TNI Polri

Jakarta Barat : Dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia TNI-Polri."Melalui pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg /Pilpres 2019 kita wujudkan profesionalisme TNI dengan bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu baik Pileg maupun Pilpres senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas & Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil)." Disampaikan Dandim 0503/JB Letkol Arh. R. Jatmiko Adhi P.C, SE, M.I.Pol di Aula Makodim 0503/JB Jalan S. Parman No. 3 Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Kamis,(21/3/2019).

"Patuhilah Instruksi Panglima TNI Nomor : ST/256/2010 Tanggal 19 April 2010 tentang penekanan kepada Prajurit/PNS di jajarannya untuk tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada sehingga netralitas TNI dapat terjaga," ucap Letkol Arh R. Jatmiko Adhi, SE, M.I.Pol, saat memberikan arahan kepada para anggota Kodim 0503/JB.

Dandim 0503/JB memaparkan secara rinci mengenai tugas pokok dan fungsi TNI Polri dalam pemilihan umum 2019,
TNI harus bersikap netral tanpa memilih atau memihak salah satu paslon anggota dewan dan capres ataupun cawapres dalam pemilu tahun 2019.

Dalam Pemilu TNI-Polri sudah diatur dalam Undang Undang No. 34 Tahun 2004 tentara Rakyat, Pejuang, Profesional, dan tidak berpolitik praktis.

Politik praktis yang artinya mengambil kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan.

Dalam hal apapun kita tidak boleh membantu atau memihak kepada salah satu Capres ataupun Cawapres.

Kita yang mempunyai hak pilih gunakanlah hak pilih sesuai dengan hati nurani, tidak perlu terprovokasi dengan berita Hoax, info kebohongan dan omongan dari lingkungan sekitar.

Laksanakan pemungutan suara dan gunakan hak pilih dengan hati nurani di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tidak ada intervensi dari orang terdekat atau keluarga untuk menekan pemilih dalam menunjukan salah satu Paslon.

Tidak ada pemeta-metaan atau mengkotak-kotakkan di lingkungan masyarakat dengan adanya perbedaan dalam pemilihan.

Tinggal 27 hari lagi kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi Rakyat dimana TNI Polri akan mengamanakan Pemilu 2019 yang aman, nyaman dan sejuk.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline