Lihat ke Halaman Asli

Mengatasi Kebingungan Generasi Z dalam Pemilihan Umum

Diperbarui: 7 Februari 2024   20:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pemilu serentak akan diselenggarakan pada Rabu 14 Febuari 2024."Ada lima pemilihan yaitu, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden; Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI); Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI); Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi); Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota),"

Generasi Z sering menghadapi kebingungan kebingungan karena sulit membedakan antara fakta dan informasi palsu.

Hoaks atau informasi palsu memiliki dampak yang buruk selama periode pemilihan umum. Beberapa dampak yang bisa terjadi adalah:

1. Mengacaukan Fakta: Hoaks dapat mengaburkan fakta dan mempersulit pemilih untuk membuat keputusan yang cerdas dan berdasarkan informasi yang akurat.

2. Mengganggu Proses Demokratis: Penyebaran hoaks dapat mempengaruhi persepsi publik tentang kandidat dan isu-isu yang diperebutkan, mengganggu proses pemilihan yang adil dan transparan.

3. Meningkatkan Ketegangan Sosial: Hoaks yang bersifat provokatif atau memicu perpecahan dapat meningkatkan ketegangan sosial dan memperdalam polarisasi politik di masyarakat.

4. Menurunkan Kepuasan Publik: Penyebaran hoaks tentang kecurangan pemilu atau manipulasi dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilihan umum.

5. Mengganggu Keamanan dan Stabilitas: Hoaks yang menyesatkan tentang ancaman keamanan atau kestabilan selama periode pemilihan umum dapat menciptakan kekhawatiran yang tidak perlu dan mengganggu ketertiban publik.

Agar kita tidak kemakan berita hoaks kita harus lebih memperbanyak literasi digital dan mencari tahu terlebih dahulu sumber dari berita tersebut, di masa menuju pemilu sekarang tentu berita hoax tersebar dimana mana terutama dimedia sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi total 101 isu hoax yang beredar mengenai Pemilu sejak Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023. "Sepanjang 2022 hanya terdapat 10 hoax pemilu, namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoax pemilu. Berarti terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoax dibandingkan tahun lalu," tutur Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Awas Hoax Pemilu! di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Ketidakpastian terhadap kandidat dan partai politik juga menjadi faktor kebingungan. Generasi Z mungkin kesulitan mengenali platform dan kebijakan kanditat serta memahami bagaimana itu dapat memengaruhi kehidupan mereka. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline