Lihat ke Halaman Asli

NOVA ANGGRAINI

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Kasus Fraud di PT Kimia Farma: Investigasi Skandal Keuangan yang Mencoreng Reputasi Perusahaan

Diperbarui: 7 Januari 2025   08:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

A. TEORI FRAUD

Teori Fraud adalah konsep yang membahas motivasi atau faktor-faktor yang mendorong individu atau kelompok untuk melakukan kecurangan. Sebelum memahami teori ini, penting untuk mengetahui definisi kecurangan itu sendiri. Menurut Kantor Akuntan Publik Ernst and Young (EY), kecurangan adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh individu atau sekelompok individu yang menyadari bahwa perbuatannya dapat memberikan manfaat yang tidak pantas atau merugikan pihak lain, baik itu individu maupun badan tertentu.

Teori pertama yang mengupas penyebab kecurangan dikenal sebagai Fraud Triangle Theory. Sesuai namanya, teori ini mengidentifikasi tiga faktor utama yang menjadi penyebab kecurangan. Selanjutnya, teori ini dikembangkan menjadi Fraud Diamond Theory dengan penambahan satu elemen baru. Perkembangan teori ini terus berlanjut hingga terbentuknya Fraud Pentagon Theory dengan tambahan satu elemen lainnya. Terakhir, teori mengenai penyebab kecurangan kembali diperbarui dengan penambahan unsur keenam yang melahirkan Fraud Hexagon Theory.

1. FRAUD TRIANGLE

Donald R. Cressey memperkenalkan konsep Fraud Triangle berdasarkan penelitian yang dilakukan untuk tesis doktoralnya pada tahun 1950. Melalui hipotesis ini, Cressey berupaya menjelaskan alasan di balik tindakan kecurangan yang dilakukan oleh individu. Ia mengidentifikasi tiga faktor utama yang mendukung terjadinya kecurangan, yaitu pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi).

a. Pressure (Dorongan)

Dorongan merupakan tekanan yang mendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, seperti utang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, kecanduan narkoba, kesulitan finansial, atau keserakahan. Tekanan ini dapat terbagi menjadi dua bentuk utama:

  • Tekanan langsung (direct): Situasi nyata yang dihadapi oleh pelaku, misalnya kebiasaan berjudi, berpesta, atau masalah keuangan.
  • Tekanan tidak langsung (indirect): Pandangan atau persepsi yang dibentuk oleh pelaku, misalnya kebutuhan untuk memenuhi ekspektasi tertentu yang mendorongnya melakukan kecurangan.

b. Opportunity (Peluang)

Peluang adalah kondisi yang memungkinkan seseorang melakukan kecurangan, biasanya disebabkan oleh kelemahan dalam sistem kontrol internal organisasi, kurangnya pengawasan, atau penyalahgunaan wewenang. Faktor lain yang mendukung peluang ini meliputi ketidakdisiplinan, kelemahan akses informasi, ketiadaan mekanisme audit, dan sikap apatis terhadap potensi kecurangan. Peluang tersebut dapat diminimalkan melalui penerapan prosedur, kontrol, dan proses yang efektif serta deteksi dini.

c. Rationalization (Rasionalisasi)

Rasionalisasi adalah upaya individu untuk membenarkan tindakan kecurangan yang dilakukannya. Biasanya, pelaku merasa tindakannya bukanlah kecurangan, melainkan haknya. Ada pula yang melakukan kecurangan karena meniru perilaku orang di sekitarnya yang dianggap normal. Sebagai contoh, kebiasaan berbohong sering kali tidak dianggap sebagai kecurangan karena banyak orang melakukannya tanpa dikenai hukuman apa pun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline