Judul : Seni dalam Pandangan Islam: Seni Vocal, Musik & Tari
Penulis : Abdurrahman Al-Baghdadi
Penerbit : Gema Insani Press
Tahun Terbit : 1995
Tempat Terbit : Jakarta
Jumlah Halaman: 104 halaman
Pernahkan anda sehari saja tidak mendengarkan irama lagu atau menyanyikannya? Barangkali ada juga dari kita yang memang menekuni bidang ini secara khusus. Sebab dari kompleksitas perilaku dan hasil karya manusia yang dapat diinterpretasikan sebagai buah dari seni memang menyiratkan sifat seni yang merupakan bagian dari kehidupan itu sendiri.
Buku ini membawa isu yang sangat familiar di tengah-tengah masyarakat, namun belum juga menemukan kejelasan terkait hukumnya. Sedikit menyoroti soal konten dari buku ini memang bukanlah buku rujukan fiqh yang mahsyur, namun buku ini memberikan jalan tengah dan menghadirkan realitas tentang keadaan yang terjadi pada perkembangan seni masa Islam hingga saat ini. Tentu saja, banyak pula dalil-dalil yang disertakan berdasarkan pendapat masing-masing golongan yang mengharamkan dan menghalalkan.
Toleransi dalam Islam mengenai seni vokal, musik dan tari pada dasarnya telah terjadi sejak zaman Rasulullah. Bagaimana hal ini digambarkan dalam surah Luqman ayat 19 yang artinya:
"...dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah bunyi keledai."
Ayat ini merupakan dalil yang digunakan oleh Imam Al-Ghazali sebagai alasan dibolehkannya nyanyian yang baik. Saya sedikit membandingkan dengan surah Luqman ayat 6 yang digunakan oleh Ibnu Katsir, di mana kedua ayat tersebut berasal dari surah yang sama dan berkonotasi sama, yaitu; Allah tidaklah menyukai perkataan dan nyanyian yang tidak berguna. Tidak hanya itu, penulis juga melampirkan kisah-kisah yang mendasari masing-masing golongan dalam mengambil keputusan apakah seni musik dan vokal ini menjadi halal atau haram.