Judul Buku : Mengubah Kebijakan Publik (Panduan Pelatihan Advokasi)
Penulis : Roem Topatimasang, Mansour Fakih dan Toto Rahardjo
Penerbit : INSISTPress
Tahun Terbit : 2016
Tebal : xxiii + 226 Halaman
Buku ini merupakan hasil kolaborasi antara tiga fasilitator ulung yang sudah berkecimpung dalam dunia advokasi lebih dari 20 tahun. Buku ini meluruskan pemahaman yang sudah terlanjur menggumpal bersama masyarakat terkait fungsi penggunaan dan pengaruh advokasi terhadap kebijakan publik. Advokasi dalam buku ini diletakkan dalam proporsi fungsi dan manfaatnya sebagaimana mestinya, dimana advokasi penuh dengan kekuatan sekaligus juga kelemahan.
Berkaca pada Amerika, advokasi memang bukan revolusi. Ia hanyalah alat perubahan sosial melalui semua proses politik dan legislasi dalam sistem pemerintahan yang berlaku. Mansour Fakih menegaskan bahwa perlu adanya paradigma baru tentang advokasi sebagai keadilan sosial, yakni meletakkan korban sebagai objek utama dan kepentingan yang pokok. Maka, budaya blaming the victims sudah seharusnya dihapuskan. Sebab, advokasi merupakan kegiatan menelaah apa-apa yang berada dibalik suatu kebijakan, bukan menghakimi yang tak ber-uang dan tak punya kuasa.
Pada dasarnya, buku ini bukanlah buku induk, tetapi lebih kepada bahan rujukan, bagi fasilitator maupun peserta pelatihan. Inti dari buku ini justru pada bagaimana seorang fasilitator nanti dapat menyampaikan uraiannya. Kaidah yang digunakan adalah 'daur belajar dari pengalaman yang distrukturkan', yaitu proses belajar yang diolah sesuai dengan kebutuhan dan pengalaman peserta sendiri atau orang lain.
Semua persiapan harus dilakukan dengan optimal, mulai dari menyepakati hal-hal teknis hingga pada menentukan tema-tema pokok, urutan materi dan susunan materi acara pelatihan. Singkatnya, fasilitator harus menanyakan kepada peserta terlebih dahulu tentang harapan mereka setelah mengikuti pelatihan.
Pada bagian selanjutnya, kita akan diperkenalkan dengan alasan penggunaan advokasi secara gamblang, yang mana berasal dari bahasa inggris to advocate. Ini tidak hanya berarti membela, namun juga memajukan, mengemukakan bahkan menciptakan perubahan.
Bagian ini akan mengajak para peserta memahami pengertian dasar dari advokasi sekaligus mengembangkan suatu konsep dasar yang lebih terpadu dengan dilengkapi beberapa contoh kasus yang membutuhkan perundingan sebagai jalan penyelesaian serta bahan bacaan yang dapat menjadi referensi bagi peserta untuk melakukan perbandingan.