Sebagian orang menilai bahwa karyawan yang dimaksud, presentasinya sangat sedikit mengkaitkan dengan Satpam baik itu di perusahaan Industri Tekstil, perusahaan dibidang lain atau perusahaan sejenis lainnya. Oleh sebab itu, sumber daya manusia menjadi dampak dari berbagai macam fenomena terutama terhadap efektivitas kerja dalam perusahaan sehingga berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mengutip dari laman Tempo.com ada 13.800 orang pekerja di industri tekstil terkena PHK. Meski mengaku belum bisa memastikan akurasi angkanya, dia membenarkan adanya fenomena ini. Gelombang PHK ini disebut disebabkan oleh adanya pelonggaran impor produk ke dalam negeri melalui Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dalam kutipan diatas memang tidak dijelaskan secara gamblang ada indikasi personil Satpam yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), tapi dalam analisa penulis bahwa seluruh sumber daya manusia termasuk Satpam terdapat hipotesa awal terdampak PHK karena secara kegiatan produksi akan terjadi penurunan sedangkan aktivitas Satpam tidak seperti biasanya karena karyawan terkena PHK.
Menyambung penjelsan diatas bahwa 2 tahun belakangan ini industri tekstil kurang stabil karena beberapa faktor yang kurang stabil seperti kegiatan impor barang industri tekstil tersebut, bila dihubungkan dengan sumber daya Satpam pasti akan mempengaruhi intensitas kegiatan harian Satpam artinya bila terjadi pengurangan karyawan secara otomatis beberapa tempat atau pos akan menjadi analisa terhadap penempatan Satpam di setiap pos tersebut.
Meskipun Satpam akan berdampak pengurangan, namun tidak signifikan karena secara keseluruhan industri tekstil akan tetap dijaga oleh personil Satpam terutama masih ada aset atau inventaris perusahaan yang harus diamankan oleh personil Satpam, hal yang terburuk bagi Satpam "saat perusahaan 100 % tutup total" apakah masih dijaga oleh Satpam atau sebaliknya?.
Kesadaran dari pengusaha industri tekstil atau pemilik perusahaan menjadi pertimbangan bahwa Satpam masih dibutuhkan karena masih ada aset di dalam perusahaan itupun berdasarkan kebutuhan atau kepentingan seberapa berharga aset atau barang-barang inventaris yang berada dalam industri tekstil tersebut, Dalam kondisi apapun Satpam harus tetap ada kalau dilihat dari sisi pengamanan, karena situasi tidak memungkinkan "karena alasan budget" bisa menjadi gedung kosong tanpa siapapun.
Seharusnya bukan menjadi alasan yang tidak bermanfaat bahwa Satpam tetap menjaga area industi tekstil, karena hal terburuk yang perlu dipikrikan adalah bagaimana jika terjadi sabotase seperti pengurasakan, pencurian aset yang masih bernilai, bahkan terjadi kebakaran aset oleh pelaku kejahatan di area kawasan atau area indutri tekstil tersebut, yang lebih ekstrim bagaimana jika kawasan industri dekat dengan pemukiman penduduk.
Permasalahan baru akan timbul karena dampak dari sabotase diatas, sebab akibatnya karena pemutusan hubungan kerja sehingga terjadi pengurangan karyawan secara besar-besaran, mitigasi dari perusahaan agar mempersiapkan sisa anggaran agar Satpam menjadi kekuatan untuk membantu dalam menjaga gedung kosong tersebut, setidaknya jika ada kejadian apapun ada pihak yang bertanggung jawab dari setiap peristiwa yang terjadi.
Dari pihak Satpam atau penyedia tenaga sumber daya Satpam harus tetap mempertahankan bahwa Satpam dalam kondisi dan situasi apapun, melakukan re-negoisasi dari MOU itupun kalau Satpamnya milik BUJP (Bada Usaha Jasa Pengamanan) bila sebaliknya Satpamnya sebagai Inhouse, maka sepenuhnya akan diserahkan kepada pengelola perusahaan industri tekstil tersebut.
Jadi, titik temunya adalah tidak ada yang abadi kecuali "perubahan, mengikuti arus perubahan, berubah menjadi lebih baik" pesan buat Satpam tetap konsisten dan terus belajar jangan merasa aman dan nyaman ditempat kerja manapun, karena kejadian PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akan menimpah dimanapun Satpam berada, begitu juga penyedia jasa Satpam tetap menjadi persuahaan yang profesional dalam mengelola sumber daya Satpam Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H