Kehadiran Satuan Pengamanan (Satpam) sejak '30 Desember 1980'. Yang dikemukakan oleh 'Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin', sebagai Bapak Satpam Indonesia. Sejarah sangat panjang hingga menjadi regulasi yang diterbitkan pada "SKEP/126/XII/1980 tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan".
43 Tahun lalu kira-kira berapa ya Gaji Satpam? Menurut sumber terpercaya "Tahun 1980-an gaji Satpam kira-kira 40-80 Ribuan" kebetulan ini di ungkapkan langsung oleh Pak Deh Tri yang sudah berpengalaman menjadi Satpam dari Tahun 1980-an sampai Tahun 2023 masih aktif dalam dunia persatpaman Indonesia.
Penulusuran lebih jauh yang di ungkapkan oleh Pak Deh Tri "waktu itu biaya masih murah seperti biaya bulanan hanya 5 Ribu untuk beli 'sikat gigi, rinso, indomie', makan nasi padang lauk tempe, tahu dan perkedel hanya 150 Rupiah, nasi padang 300 Rupiah, belanja baju 3 pics 10 Ribu Rupiah dan naik metro mini hanya 50 Rupiah". Waktu itu belum ada biaya Handphone dan Sepeda motor, jadi agak irit...Hehehhe.
Sebagai Rasional beranjak Tahun 2005 sebagai cerita pengalaman pribadi waktu gaji perbulannya hampir Rata-rata 600 ribuan - 950 ribuan, bisa jadi 1 juta lebih jika ada lembur tanggal merah. 25 Tahun ke belakang, rata-rata kenaikannya sekitar 35 ribuan setiap Tahunnya, bisa dibayangkan dari setiap perubahan tahun hanya segitu-gitu aja Gaji Satpam.
Beranjak Tahun 2010-an sampai dengan sekarang Tahun 2023-an Gaji Satpam sudah menjadi Jutaan Rupiah dengan mengikuti regulasi UMP/UMK Provinsi masing-masing dari yang berpenghasilan 2 Jutaan sampai dengan 5 jutaan. Bahkan di sektor yang berbeda Gaji Satpam sampai di angka 8-10 Jutaan. Namun tidak semuanya Satpam mendapatkan peluang Gaji sebesar itu.
Kontroversi Gaji Satpam :
Satpam selalu di janji-janji manis bahkan janji palsu "bahwa Satpam akan Sejahtera 'yakni gaji akan berubah" itu hanya omong kosong dan jauh dari harapan yang diinginkan anggota Satpam. Padahal Satpam sangat membantu masyarakat dalam dunia pengamanan lingkungan kerja 1 X 24 Jam ada Satpam dan Satpam ada di Mana-mana.
Katanya Satpam Profesi "Gaji harus diatas UMR" Faktanya sampai sekarang masih fiktif atau diangan-angan yang terus bermimpi di siang bolong. Masih terus diperbincangkan, dan proses yang panjang sehingga tidak ada solusinya yang signifikan "hanya gimik-gimik aja membuat Satpam senang".
Regulasi Satpam semakin banyak perubahan dadi 1 sampai 10 peraturan belum ada yang mencantumkan bahwa Satpam akan sejahtera terutama perubahan dari sisi financial. Yang ada hanya seragam Satpam terus berubah, itu hanya membuat penyedia jasa Satpam rugi karena biaya seragam Satpam cukup mahal, apalagi jumlah Satpam sampai ribuan karyawan "di perusahaanya".
Tingkat urgensi perubahan seragam Satpam tidak membuat Satpam sejahtera, hanya merubah kebijakan karena seragam Satpam baru. Kalau perubahan tentang seragam peraturannya sangat cepat ditanggapi, sedangkan sebaliknya "bicara tentang gaji Satpam kapan berubah" tidak ada yang bisa mempertanggung jawabkan. Tanya sini masih bahan diskusi, tanya sana masih dalam pengajuan, tanya-tanya hanya bisa ketawa dan lempar tangan saja.
Kalau Satpam memang dibutuhkan, seharusnya tidak perlu lama proses Satpam sejatera "kebanyakan diskusi dan tidak ada solusi". Karena banyak pihak yang keberatan terutama pengguna jasa Satpam, pasti ingin mencari harga Satpam yang murah bahkan murahan pun siap, yang penting gedungnya di Jaga oleh Satpam. Dari sisi lain pengguna jasa Satpam juga yang penting dapat proyek, tidak peduli juga mau sejahteranya atau tidaknya Satpam.