Penulis : Noto Susanto.,S.E.,M.M.,CSTMI.,CPHCM.,CNHRP.,CHLP.,CPS.,CPI.,CCSRMP.,CPRM.
Tentang: Security Karir, Security Konsep, Penulis Harian Lepas, Penulis 15 Buku, Dosen Ilmu Manajemen UNPAM, Head of L&D OCS Group Indonesia, Intrepenership.
Sudah tahukah Anda mengapa Risiko harus di Register? Mengapa juga harus di Register, apakah itu Penting? Kesempatan kali ini, akan dijelaskan secara detail dan mendalam terkait "Risk Register". Register menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah buku catatan atau daftar yang disusun secara sistem menurut abjad. Tapi berbeda penjelasan "Risk Register" terutama pengetahuan dalam mengelola risiko di setiap perusahaan atau orgainisasi tertentu.
Risk Register dapat dijelaskan "suatu daftar yang memuat risiko-risiko yang dihadapi oleh suatu entitas. Daftar ini merupakan salah satu wujud pendokumentasian proses manajemen risiko dan merupakan penerapan prinsip manajemen risiko ISO 31000 yang kelima: sistematis, terstruktur, dan tepat waktu". Kumpulan risiko di setiap perusahaan yang sudah di indentifikasi berdasarkan analisis yang dilakukan oleh manajer atau tim management yang bertanggung jawab terhadap risiko di perusahaan tersebut.
Risiko yang akan dihadapi semua karyawan menjadi tanggung jawab dari management perusahaan, dalam hal ini perlu memberikan pemahaman terkait risiko yang ada disetiap lingkungan kerja baik di setiap "devision maupun depertment masing-masing". Seperti contoh risiko yang akan dihadapi oleh bagian rekrutment atau talent management "karena salah menempatkan karyawan yang tidak memiliki kemampuan sesuai bidangnya baik dari pengalaman maupun dari pengetahuan?
Identifikasi daftar risiko yang dikelolah oleh depertment rekrutment dan talent management tersebut menjadi bahan mitigasi risiko atau langkah-langkah untuk menutupi gap atau masalah yang akan menganggu kegiatan operasional perusahaan. Oleh sebab itu, semua tim rekrutmen dan talent management wajib memahami dan mengetahui semua risiko yang berada di lingkungan kerja "baik itu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang berkaitan dengan pihak lain".
Contoh daftar risiko tersebut menjadi bahan edukasi setiap departement "tidak mempunyai kemampuan, belum menguasai prosedur kerja, tidak bisa menggunakan peralatan dan perlengkapan kerja, karyawan risegn membawah aset perusahaan, karyawan melakukan pelanggaran ditempat kerja, karyawan melakukan penyimpangan ditempat kerja, karyawan lalai dalam menjalankan prosedur kerja, komunikasi kurang baik antar sesama rekan kerja, dan lain sebagainya.
Risk register sangat membantu dalam menyusun penilaian risiko, sehingga lebih mudah dipahami serta untuk bahan evaluasi dan monitoring setiap risiko yang sudah di register. Tidak hanya itu, risk register bagian komitmen perusahan atau mematuhi peraturan perusahaan karena sudah dituangkan dalam risk register "detail mengenai risiko, termasuk deskripsi risiko, dampak kualitatif, kemungkinan terjadinya, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengelola risiko tersebut".
Berikut Pemetaan "Risk Register" Berdasarkan ISO 31000 : 2018 yang akan diuraikan dengan pengalaman dan praktik dilingkungan kerja :
Area (Lokasi kerja):
Area atau lokasi kerja lebih menitikberatkan kepada tempat bekerja dengan menjalankan peran dan tanggung jawab dingkungan kerja, seperti contoh bagian financial "Anccounting", bagian pemasaran " Sales Executivie,bagian Human Resourcess "Pembayar Gaji" dan area kerja lainnya yang berkaitan dengan depertement lain. Setiap segmentasi perusahaan tentu berbeda-beda tegantung dengan menetapkan daftar risiko yang telah ditentukan.
Sebagai contoh lain "area gudang, area produksi, administrasi, pengadaan barang, pelatihan dan pengembangan, pengkajian karyawan, BPJS kesehatan, operator sesuai dengan kegiatan produksi perusahaan, dan lain sebagainya. Langkah pertama dalam melakukan "Risk Register" adalah untuk menentukan area atau objek lain yang berhubungan dengan jenis kegiatan setiap perusahaan atau organisasi lainnya.