Lihat ke Halaman Asli

Nor Hilmi Wati

Pelajar/Mahasiswa

Hari Lansia, Sudahkah Negara Sejahterakan Orangtua?

Diperbarui: 8 Juni 2022   09:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 29 Mei diperingati Hari Lansia Nasional. Dikatakan bahwa penetapan Hari Lansia ini sebagai wujud kepedulian dan penghargaan kepada manusia lanjut usia, yang mana berdasarkan Undang-Undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas.

Mengutip dari laman rri.co.id bahwa sebagai wujud penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 52 tahun 2004 membentuk Komnas Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia) yang bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan orang lanjut usia di Indonesia dan juga merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra. 

Selain itu bantuan sosial pun diberikan dengan total bantuan senilai Rp 26.958.320.000 mulai dari bantuan RLTH (rumah tidak layak huni), sembako, hingga kesehatan.

Bantuan-bantuan dan upaya-upaya tersebut diberikan tentu saja karena ada kesadaran bahwa kondisi lansia di negeri ini masih jauh dari kata sejahtera. Namun apakah bantuan-bantuan yang diberikan tersebut sudah cukup untuk menyelesaikan permasalahan ketidaksejahteraan lansia di negeri ini? 

Tentu saja belum cukup, sebab bantuan-bantuan tersebut tidak menyelesaikan akar permasalahan yang menjadi penyebab ketidaksejahteraan lansia di negeri ini. Banyak kasus penelantaran lansia oleh pihak keluarga, kasus kekerasan yang dialami lansia, belum lagi masalah kesehatan tidak dapat dielakkan akibat penurunan fungsi organ tubuh seiring bertambahnya usia.

Dikutip dari laman suarasurabaya.net, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa penelantaran lansia dipicu kendala ekonomi. Faktor ekonomi sering kali menjadi alasan yang melatarbelakangi terjadinya suatu masalah karena memang tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan di dalam sistem sekuler-kapitalis seperti saat ini sangatlah berat, banyak sekali tuntutan dan kebutuhan yang harus dipenuhi sementara lapangan pekerjaan sulit didapati. 

Harga bahan pokok mahal, harga minyak goreng tak kunjung turun setelah sempat menimbulkan keributan di mana-mana, kini tarif listrik dan BBM pun turut dinaikkan. Semua serba mahal akibat penguasa seolah berusaha untuk 'berbisnis' dengan rakyatnya padahal seharusnya menjalankan tanggung jawabnya untuk mengurusi rakyat yakni salah satunya adalah dengan memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Belum lagi gaya hidup konsumtif dan gemar berfoya-foya kini banyak menjangkiti masyarakat membuat mereka cenderung menghabiskan harta yang mereka miliki untuk sesuatu yang sebenarnya tidak mereka butuhkan. 

Ditambah kehidupan sekuler membuat masyarakat jauh dari agamanya, mereka lalai bahkan cenderung abai akan perintah agama untuk berbakti kepada kedua orang tua, berlaku baik dan merawat mereka apalagi apabila keduanya telah masuk usia lanjut. 

Padahal begitu banyak pengorbanan yang kedua orang tua berikan sewaktu merawat dan membesarkan anaknya, bekerja siang malam tidak peduli lelah tetap berjuang untuk memenuhi kebutuhan sang anak, menahan rasa lapar hingga badan gemetar asalkan anak-anak mereka dapat merasa kenyang dan bugar.

Dalam Islam, Allah SWT memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua sebagaimana dalam salah satu firman-Nya yakni Q.S. Al-Ahqaf ayat 15 yang artinya: "Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline