Pagi tadi, saya diberitahu salah seorang teman agar berhati-hati saat berkendara di seputaran Kota Atambua karena diadakan tilang. Saya sedikit kaget sebab dengan sendirinya ia menganggap saya dan motor saya tak layak jalan.
Entah dari segi mana ia menilai demikian, padahal motor saya dalam kondisi lengkap. Tak ada satu komponen pun yang kurang, bahkan penutup pentil pun terpasang! Atau mungkinkah ia merasa STNK atau SIM saya kadaluwarsa? Dari mana ia tahu? Apakah tampang dan aura saya nampak seperti sorang warga negara yang tak taat aturan pemerintah? Hanya ia dan setan yang tahu.
Meski termangu-mangu dengan penilaiannya, saya menanggapi informasi yang dianggapnya berharga itu dengan sukaria.
"Di mana (lokasi) tilangnya, Bro?' saya mengajukan sebuah tanya tak penting.
"Kaka lihat sa di grup facebook info tilang Atambua," jawabnya dengan dialek timur khas Atambua-Timor, lalu berlalu cepat.
Sungguh, inilah jawaban paling menyebalkan sebab saat ditanya, bukannya memberikan jawaban namun menyuruh si penanya untuk mencari tahu sendiri dengan petunjuk-petunjuk tertentu. Saya termangu-mangu lagi.
***
Malam ini ada energi tersisa yang membuat saya punya cukup ingatan untuk melaksanakan saran kawan tadi yaitu membuka Facebook dan dengan kata kunci yang diberikan, muncul beberapa yang relevan. Hampir saja saya tersedak air minum yang sementara diteguk saat menemukan bahwa ternyata bukan hanya ada satu grup seperti ekspektasi di awal melainkan ada beberapa!
Oh, rupanya tilang menjadi sesuatu yang dianggap serius oleh sebagian warga Kabupaten Belu. Tanpa perlu mengeklik untuk gabung, saya tahu pasti bahwa anggota grup pasti didominasi para pelanggar hukum yang terdiri dari dua kategori: kelengkapan administrasi (STNK & SIM) serta kelengkapan fisik kendaraan/berkendara (helm, pelat nomor, spion, dll).