Lihat ke Halaman Asli

Noralia Purwa Yunita

Guru, blogger, penulis pemula

Menjadi Orangtua Kedua di Sekolah

Diperbarui: 9 Juni 2020   12:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Siapakah orang tua kedua? Versi saya, orang tua kedua yaitu guru di sekolah. Lebih tepatnya wali kelas. Wali kelas berperan ganda sebagai orang tua kedua siswa ketika di sekolah. 

Mengapa demikian? Ketika siswa di sekolah, hampir sebagian besar waktunya dihabiskan untuk berinteraksi dengan warga sekolah. Terutama para guru. Tidak hanya ketika proses KBM. 

Di luar KBM pun terjadi. Apalagi wali kelas, pasti sering didatangi oleh siswa. Meski hanya sekedar menjadi tempat penitipan gawai siswa yang tidak diperbolehkan dipakai ketika pelajaran, ataupun menyampaikan pesan orang tua kepada anak yang tugas atau bekal makannya tertinggal. Tidak hanya itu, ketika anak di sekolah sedang sakit, pasti yang dicari pertama kali adalah wali kelas. 

Entah itu meminta tolong untuk dihubungkan dengan orang tua untuk minta dijemput pulang atau hanya sekedar bermanja-manja karena sakitnya. Meskipun terlihat remeh, melalui wali kelaslah, siswa dapat berhubungan dengan orang tua saat di sekolah.

Jika ada informasi dari sekolah, pihak sekolahpun akan menyampaikan info tersebut ke wali kelas terlebih dahulu. Baru kemudian dari wali kelas akan diteruskan ke siswa dan orang tua. Kalau ada pertanyaan dari orang tua, wali kelas yang pertama kali kali menjawab pertanyaan tersebut. 

Memang, tugas wali kelas adalah sebagai jembatan antara sekolah dan siswa yang ada di sekolah dengan orang tua. Tanpa hadirnya wali kelas, orang tua tidak akan tahu info apapun mengenai sekolah. Ada guru lain memang, namun yang paling mengenal kondisi siswanya sendiri adalah wali kelas.

Apalagi di masa pandemi seperti ini. Yang mengharuskan para siswa belajar dari rumah. Praktis tugas wali kelas bertambah berat. Tidak hanya sebagai penyampai informasi ke siswa dan orang tua siswa di rumah, wali kelas juga diwajibkan mengecek kesiapan siswa untuk melakukan pembelajaran dari rumah, mulai dari apakah fasilitas penunjang BDR memadai, ada jaringan internet yang stabil, kendala yang ditemui, dan lain sebagainya. 

Wali kelaspun menjadi orang yang pertama kali ditemui guru mapel jika ada siswa yang terlambat pengumpulan tugas atau terkendala ketika mengikuti pembelajaran suatu mapel. Guru mapel tidak akan mengejar-ngejar orang tua atau siswa untuk menagih tugas siswa, melainkan itu ditujukan ke wali kelas. 

Dan wali kelas wajib juga memastikan dan memantau serta menghubungi orang tua siswa agar ikut bekerja sama mandampingi siswa melakukan belajar dari rumah termasuk menyelesaikan tugas-tugas rumahnya.

Mendekati penilaian akhir semester, wali kelas akan semakin gencar untuk menagih tugas-tugas siswanya yang kurang. Ini dilakukan agar tidak ada siswanya yang kosong nilainya karena tidak mengumpulkan tugas. Baik di masa pandemi seperti sekarang ataupun tidak, tugas wali kelas sama saja ketika di akhir penilaian sekolah. 

Adanya PAT online di masa pandemi juga menambah PR tersendiri bagi wali kelas. Wali kelas harus menanyakan kesiapan fasilitas siswa sebagai sarana pendukung PAT online, begitupun juga wali kelas memastikan orang tua siswa untuk selalu memastikan anaknya mengerjakan tes PAT tepat pada waktunya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline