Lihat ke Halaman Asli

NOR CHOLIS

NOR CHOLIS

Hukum untuk Orang yang Secara Terencana Memanggil Sahabat dengan Panggilan Nama Binatang

Diperbarui: 16 Maret 2022   22:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


HUKUM Untuk ORANG YANG SECARA Terencana MEMANGGIL Sahabat DENGAN PANGGILAN NAMA BINATANG

Oleh:
NOR CHOLIS 

Mahasiswa  fakultas Hukum universitas islam sultan agung
Persoalan:

Apakah orang yang secara terencana memanggil temannya dengan panggilan nama fauna atau hewan bisa dipidana?

Ulasan:

Kala kita lagi marah kepada orang lain, terkadang kita tidak dapat mengatur emosi sehingga keluar perkata serta panggilan kotor dari mulut kita. Misalnya, memanggil orang lain dengan nama hewan misalnya anjing serta sejenisnya.

Memanggil orang lain dengan nama hewan hukumnya haram dalam Islam. Apalagi tercantum dalam perbuatan dosa besar. Dalam Islam, memaki sesama manusia, paling utama terhadap kerabat seagama serta seiman, sangat dilarang. Disebutkan kalau orang mukmin tidak bisa jadi memaki, melaknat serta mengatakan kurang baik serta memanggil orang lain dengan nama- nama hewan.

Apalagi bagi Imam Nawawi, seorang yang memanggil orang lain dengan nama hewan, hingga ia memperoleh 2 dosa sekalian. Dosa awal merupakan dosa dusta, sebab ia sudah berbohong dengan memanggil orang lain dengan nama hewan sementara itu orang lain tersebut bukan hewan sebagaimana ia sebut. 

Dosa kedua merupakan menyakiti orang lain, sebab orang lain yang dipanggil dengan nama hewan tentu hatinya tidak terima serta tersakit. Menyakiti hati orang lain dalam tercantum perbuatan dosa. Dalam kitab Al- Azkar, Imam Nawawi mengatakan selaku berikut;

!!!::!.

Tercantum di antara kalimat yang tercela yang universal dipergunakan dalam perkataan seorang kepada lawannya merupakan perkataan; Hai keledai, hai kambing hutan, hai anjing, serta perkataan semacam itu. Perkataan semacam ini sangat kurang baik ditinjau dari 2 sisi. Awal, sebab itu perkataan dusta. Kedua, sebab perkataan itu hendak menyakiti saudaranya. Perkataan ini berbeda dengan perkataan; Hai orang dzalim, serta semacamnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline