Negara Indonesia dengan segala kekayaan alamnya adalah anugerah tersendiri yang diwariskan untuk penduduk Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang kaya raya, iya kaya raya akan kekayaan alamnya yang tak terbatas. Banyak sekali potensi alam yang dapat digali di Indonesia Tak dipungkiri bahwa kekayaan dan sumber daya alam yang ada di Indonesia ini sangat melimpah.
Tak sedikit negara-negara maju yang iri dan kagum terhadap alam Indonesia. Tak asing dijumpai jika sebagian besar kondisi alam di Indonesia dapat dioleh untuk dijadikan sebagai pariwisata yang indah. Seperti pantai, gunung, air terjun yang tersebar luas dipenjuru Indonesia menjadikan suatu potensi bagus untuk melahirkan ekonomi baru.
Perkembangan pariwisata di Indonesia sendiri terbilang cukup pesat. Sehingga tak sedikit para investor maupun wisatawan berdatangan untuk berkunjung menikmati dan berinvestasi di Indonesia. Pengembangan pariwisata dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah maupun negara. Pengembangan pariwisata perlu dilakukan, mungkin dapat dimulai dari hal-hal kecil seperti fasilitasnya yang terbilang cukup penting untuk menunjang kondisi wisata. Karena seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia infrastruktur penunjang pariwisata masih terbilang sedikit dan belum memadai terutama pada obyek wisata yang belum terkenal.
Seperti yang kita ketahui bahwa infrastruktur merupakan hal yang sangat urgent atau penting di dalam keberlangsungan aktivitas masyarakat. Infrastruktur berperan sebagai alat penunjang kegiatan masayarakat. Infrastruktur pada obyek wisata juga tak kalah penting keberadaannya. Pada pariwisata, infrastruktur penunjang berupa fasilitas yang memadai sangat berpengaruh terhadap kualitas wisata itu sendiri. Infrastruktur juga berpengaruh terhadap wisatawan yang dating, apabila infrastrtuktur pada obyek wisata telah didirikan secara lengkap dan memadai maka para wisatawan juga akan senang berkunjung dan para investor juga tak segan menanam modal di sana.
Pengembangan suatu pariwisata akan terlaksana dengan baik apabila menjalin suatu kerjasama hubungan pada pemerintah swasta atau biasa disebut Public Private Partnership. Sebelumnya perlu kita pahami dulu pengertian atau definisi dari Public Private Partnership tersendiri.
Apa definisi Public Private Partnership (PPP) ? ? ?
Public Private Partnership (PPP) atau biasa disebut juga dengan kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) adalah sebuah kontrak yang mengikat secara hokum antara dua pihak yakni Lembaga atau badan swasta dan negara atau pemerintah. Atau definisi lain adalah mekanisme pembiayaan alternative dalam pengadaan pelayanan public yang telah digunakan secara luas di berbagai negara khususnya negara maju ( secretariat A4DE, 2012:1).
Dari definisi tersebut Public Private Partnership (PPP) merupakan bentuk perjanjian kontrak antara sektor public dan sektor privat yang terdiri dari beberapa persyaratan, PPP juga memiliki tujuan tersendiri dalam menjalankan perannya, tujuan dari Public Private Partnership (PPP) sendiri yaitu untuk ikut berkontribusi pada sektor ekonomi, diantaranya mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan, mencukupi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pengelolaaan infrastruktur,
Public Private Partnership sifatnya adalah investasi, maka hubungan yang nantinya terjalin antara pemerintah dengan sektor swasta akan bersifat symbiosis mutualisme atau saling menguntungkan. PPP juga dinilai tidak merugikan pemerintah maupun masyarakat, justru PPP sangat bermanfaat dalam rencanana pembangunan Infrastruktur dalam hal penyediaan dana maupun penyediaan kebutuhan lainnya.
Pengembangan infrastruktur dalam pariwisata merupakan upaya untuk meningkatkan obyek wisata dan daya tarik wisata supaya lebih dikenali dan diminati di berbagai daerah bahkan negara. Kebijakan pembangunan di sektor pariwisata di Indonesia ini telah dilakukan Bersama PPP. Hal yang mesti dilakukan supaya Public Private Partnership supaya berhasil dalam rencana pembangunan infrastruktur wisata ialah sebagai berikut:
- Menciptakan kondisi wisata yang siap dalam bersaing, obyek wisata yang siap berkompetisi dengan obyek obyek wisata yang ada di Indonesia.
- Meciptakan suatu pariwisata yang bersifat kooperatif atau wisata dengan suasana yang asri, alami.
- Meciptakan pariwisata yang berkoordinasi dan juga bekerjasama dengan baik antara masyarakat, pemerintah dan swasta, supaya dapat dengan mudah memberikan karakteristik yang unik dan terkesan murni.
Pelaksanaan Public Private Partnership di Indonesia telah dilaksanakan di beberapa destinasi wisata di Indonesia salah satunya pada pengembangan wisata Telaga Sarangan. Telaga sarangan merupakan salah satu telaga hasil bentukan alam pada ketinggian 1.200 m yang berada di atas permukaan laut dan terletak di lereng Gunung Lawu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pengembangan wisata Telaga Sarangan telah dilakukan oleh Pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas wisata di Jawa Timur. Pemerintah mengembangkan destinasi wisata Telaga Sarangan Magetan supaya meningkatkan kualitas obyek wisata dan juga menarik lebih banyak wisatawan. Kerjasama pemaketan wisata dan pembangunan Torism Information Centre atau (TIC) yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk kemitraan untuk mengembangkan wisata. Selain itu pemerintah juga bekerjasama dengan menyediakan pelayanan transportasi melalui DAMRI dari Ponorogo menuju ke obyek wisata Telaga Sarangan.
Selain pengembangan wisata yang telah dilakukan di Telaga Sarangan, Pemerintah bersama PPP juga merealisasikannya di Kawasan Wisata Bahari Lamongan, wisata di Kabupaten Pulau Morotai dan wisata lain yang dimana semua itu melibatkan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat sebagai actor utama penggerak pembangunan infrastruktur.