Pendidikan kesetaraan dirancang untuk memberikan pengakuan terhadap pembelajaran mendiri dan pengetahuan yang diperoleh di luar sekolah. Pendidikan kesetaraan menguatkan kreativitas dan produktivitas yang mungkin telah berkembangpada seseorang melalui pembelajaran kecakapan hidup.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah sebagai suatu wadah berbagai pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. PKBM dibentuk oleh masyarakat, merupakan milik masyarakat dan dikelola oleh masyarakat untuk memperluas pelayanan kebutuhan belajar Masyarakat.
Pendidikan inklusif merupakan proses menciptakan lingkungan yang ramah terhadap pembelajaran dengan memanfaatkan semua sumber yang ada untuk memberikan kesempatan belajar dalam mempersiapkan mereka untuk dapat menjalani hidup dankehidupannya (Tarmansyah,2009).
Perencanaan pendidikan inklusif dilakukan dengan, penentuan tujuan yang ingin dicapai, penentuan materi atau bahan pembelajaran, penentuan pendekatan dan metode pembelajaran, serta penentuan cara evaluasi pembelajaran. Hasil perencanaan itu berbentuk Rencana Kerja Sekolah Jangka Panjang (RKASJP) 8 tahun, Rencana Kerja Sekolah Jangka Menengah (RKASJM) 4 tahun, Rencana Kerja Sekolah Jangka Pendek/Tahunan (RKASJP/T), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penerapan pendidikan inklusif dilakukan dengan menekankan kepada aspek pengetahuan dan keterampilannya. Bidang study dilaksanakan dengan tes tulisan dan lisan berupa wawancara dan pendidikan keterampilan dilakukan tes praktek. Selain itu ditempuh langkah memberi tahu warga belajar hasil pembelajarannya, menerima masalah dari warga belajarnya yang berkaitan dengan hasil pembelajaran, membahas masalah dan memecahkan masalah itu secara bersama dan membantu merumuskan hasil kegiatan.
Penerapan sistem pendidikan inklusif ditujukan untuk pengembangan kurikulum, pengembangan kebijakan, pelatihan tutor, agar para tutor mempunyai keterampilan dalam membelajarkan warga belajar yang mempunyai kebutuhan khusus dan agar warga belajarnya pun dapat memahami setiap materi yang disampaikan oleh tutornya. Salah satu lembaga yang mempunyai warga belajar yang berkebutuhan khusus adalah lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Srikandi, yaitu warga belajar kesetaraan Paket B. berdasarkan hasil identifikasi dalam satu kelas ini terdapat tiga warga belajar yang berkebutuhan khusus. Banyak kendala yang dihadapi oleh setiap tutor dalam proses belajar mengajar yang disebabkan adanya warga belajar yang berkebutuhan khusus tersebut. Karena tidak mudah bagi seorang tutor dalam mengajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tanpa mempunyai keterampilan dan spesialisasi tertentu. Ditambah lagi kurikulum yang digunakan di PKBM tersebut tidak menyesuaikan dengan kebutuhan khusus untuk ABK. Ini menyebabkan dampak negatif bagi warga belajar berkebutuhan khusus, karena akan adanya keterlambatan atau terhambat dalam mengejar pelajaran yang disampaikan oleh tutor. Maka dari itu perlu diterapkannya pendidikan inklusif di lembaga PKBM tersebut, khususnya pada program Kesetaraan Paket B.
CIPP merupakan sebuah model evaluasi yang menggunakan pendekatan yang berorientasi pada manajemen (management-oriented evaluation approach) atau disebut sebagai bentuk evaluasi manajemen program (evaluation in program management). Model CIPP berpijak pada pandangan bahwa tujuan terpenting dari evaluasi program bukanlah membuktikan (to prove), melainkan meningkatkan (to improve). Karenanya, model ini juga dikategorikan dalam pendekatan evaluasi yang berorientasi pada peningkatan program (improvement-oriented evaluation), atau bentuk evaluasi pengembangan (evaluation for development). Artinya, model CIPP diterapkan dalam rangka mendukung pengembangan organisasi dan membantu pemimpin dan staf organisasi tersebut mendapatkan dan menggunakan masukan secara sistematis supaya lebih mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan penting atau, minimal, bekerja sebaik-baiknya dengan sumber daya yang ada.
Evaluasi Pendidikan Inklusif pada Program Kesetaraan di PKBM Srikandia menggunakan metode CIPP digunakan untuk pengumpulan data adalah wawancara .Tujuan Evaluasi Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan responden pada tanggal 09 Juni 2018 diperoleh hasil sebagai berikut : Responden 1 berinisial YY mengatakan bahwa evaluasi adalah proses pengolahan informasi yang bertujuan untuk mengukur pencapaian prestasi belajar peserta didik. Selain itu evaluasi juga digunakan tutor untuk menilai kompetensi peserta didik bahanpenyusunan hasil pembelajaran. Responden 2 berinisial YN mengatakan bahwa tujuan diadakannya evaluasi adalah untuk mengukur sejauh mana pencapaian dari hasil belajar peserta didik, apakah sudah mencapai target yang telah di rencanakan sebelumnya ataukah sebaliknya. Dan untuk melihat apakah perencanaan yang dibuat di awal itu cocok di terapkan bagi warga belajar di Kesetaraan atau tidak. Kesimpulan dari berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan kepada kedua responden tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan dari adanya evaluasi adalah untuk mengukur ketercapaian prestasi belajar peserta didik. Dan untuk memperbaiki metode, pendekatan, ataupun materi yang sekiranya kurang di pahami oleh peserta didiknya supaya bisa menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya. Evaluasi juga digunakan sebagai alat untuk menilai kompetensi peserta didik bahan penyusunan laporan hasil belajar. Dari wawancara yang dilakukan bersama dengan responden, didapati hasil sebagai berikut : Responden 1 berinisial YY mengatakan bahwa ada berbagai jenis pengevaluaisan bisa berbentuk lisan maupun tulisan. Evaluasi yang biasa di lakukan di PKBM Srikandi ituberupa tes tulis, wawancara dan praktek keterampilan, sebagai contoh akrilik, menjahitdan sebagainya. Responden 2 berinisial YN mengatakan bahwa bentuk evaluasi sangat beragam, ada yang evaluasinya dilakukan disaat proses pelaksanaan pembelajaran ada pula yang dilaksanakan pada akhir pelajaran. Bentuk evaluasi ini bisa berupa tes tulis seperti mengisi lembar soal, tes lisan seperti wawancara ataupun bisa berupa pidato untuk melatih para pserta didik berani tampil di depan teman-temannya. Kesimpulan : Berdasarkan hasil wawancara dengan kedua responden dapat disimpulkan bahwa evaluasi sangat beragam bentuknya, ada evaluasi yang berupa tulisan, lisan ataupun praktek. Semua evaluasi ini mempunyai mempunyai tujuan yang sama yakni untuk mengetahui sejauh mana kemampuan para peserta didik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H