Lihat ke Halaman Asli

Siksa dan Derita

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penderitaan dan Siksaan

A.Penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Namun menurut definisi penderitaan adalah keadaan dimana kita merasa disakiti baik secara fisik maupun secara mental. Peranan individu juga menentukan berat tidaknya suatu intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit karena merasa termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik lagi.

Penderitaan pada umumnya pernah dirasakan oleh setiap orang, tingkatan penderitaan yang dihadapi oleh setiap orang pun berbeda-beda. Penderitaan itu dapat terjadi saat merasakan ada suatu masalah yang dialami oleh individu tersebut. Banyak dari setiap individu yang menyelesaikan penderitaan tersebut dengan cara yang jauh dikatakan dari kata lazim. Karena kurangnya dukungan moril dari lingkungan dan lemahnya motivasi untuk tetap tegar menjalani dari suatu penderitaan itu.

Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi pasti akan ada masalah, penderitaan, dan ujian yang akan dihadapi setiap umatnya. Untuk itu manusia telah diberikan tanda atau peringatan, hanya saja manusia dalam menghadapi masalah tersebut yang nantinya akan membuktikan kualitas dari setiap individu. Petunjuk hidup atau wangsit dapat berupa mimpi atau keteguhan hati seseorang dalam mencari jalan keluar dari masalah atau penderitaan yang sedang dihadapi.

Kepada seluruh umat-Nya Tuhan telah memberikanbanyak kelebihan dibandingkan dengan mahluk-mahluk ciptaannya yang lain, tetapi dapatkah manusia tersebut mengendalikan diri untuk tidak luput akan peritah dan kewajiban dari Tuhan. Bagi seseorang yang kuat akan imannya,maka musibah yang dialami seberat apapun akan cepat dapat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepadaNya dan bersikap berserah diri akan nasib yang ditentukan oleh Tuhan atas dirinya. Kepasrahan karena yakin bahwa kekuasaan Tuhan memang jauh lebih besar dari dirinya, akan membuat manusia merasakan dirinya kecil dan menerima takdir.

B.Siksaan

Siksaan adalah suatu perlakuan yg sewenang-wenang (seperti menyakiti, menganiaya, dsb). Siksaan juga dapat diartikan sebagai siksaan fisik atau jasmani, siksaan jiwa atau rohani, dan dapat juga berupa siksaan dari keduanya (jasmani dan rohani). Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Dengan siksaan-siksaan itu Tuhan akan menganiaya mereka, namun mereka jugalah yang menganiaya diri sendiri, karena dosa-dosanya.

Pada zaman sekarang ini, banyak terjadinya kasus-kasus penyiksaan yang dialami oleh berbagai kalangan di berbagai belahan dunia. Mulai dari pasangan suami istri, kasus orang tua dan anak, sampai penyiksaan antara kaum berada dan keterbelakangan. Entah apa pola pikir manusia saat ini, karena banyak sekali penyiksaan diluar batas kelaziman dan disebabkan oleh hal-hal yang tidak seharusnya. Mulai dari masalah perbedaan pendapat, perbedaan kasta, hingga berujung dengan penyiksaan.

Siksaan yang sifatnya berupa psikis misalnya kebimbangan, kesepian dan ketakutan. Kebimbangan yang dialami seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan yang tidak menentu, dan stabil. Sehingga seseorang tersebut merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu. Bagi seseorang tidak memiliki kemampuan kuat dalam berpikir, masalah kebimbangan akan terasa lama dan sulit untuk diselesaikannya, sehingga siksaan itu berkepanjangan. Tetapi bagi seseorang yang memiliki daya dalam kuat berpikirnya ia akan cepat mengambil suatu keputusan, sehingga masalah seperti kebimbangan akan cepat dapat diselesaikannya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyatakan, perlu adanya pencegahan praktik penyiksaan tidak manusiawi terhadap tahanan dalam mengungkap kasus oleh aparat penegak hukum.


Direktur LBH Padang Vino Oktavia di Padang, dalam diskusi publik yang mengambil tema efektivitas penghukuman pelaku sebagai pencegahan praktik penyiksaan tahanan, menyatakan, tindakan tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia dalam melakukan penyidikan terhadap seorang tersangka dalam UU Nomor 5 Tahun 1998 yang disebut CAT, dalam Pasal 1 menyebutkan, penyiksaan adalah perbutan dilakukan secara sengaja, menimbulkan rasa sakit atau penderitaan bagi jasmani ataupun rohani, pada seseorang untuk memperoleh pengakuan atau kekerasan dari orang itu, atau orang ketiga, namun hingga saat ini terlihat belum dilaksanakan oleh penegak hukum secara maksimal.

#Salam UG!
Nama: Naufal Muttaqien

NPM: 55412264

Kelas: 1IA15

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline