Noor Wakhidah
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Penyiaran Islam , Unisnu Tahunan Jepara
Radikalisme merupakan momok yang mengerikan bagi Bangsa Indonesia . Radikalisme adalah faham sosial /politik yang dalam usaha mencapai tujuannya , menggunakan cara - cara kekerasan . Istilah radikalisme berasal dari bahasa Latin " radix ", yang artinya akar ,pangkat, bagian bawah atau juga bisa berarti menyeluruh , habis - habisan dan amat keras untuk menuntut perubahan .
Paham radikalisme tumbuh subur dan menyusup melalui lingkugan sekolah, menancapkan , mendoktrin secara pelan dan perlahan tapi pasti .Pelajar menjadi sasaran empuk untuk bisa mendulang kekuatan dalam menebarkan virus ekstrim yang nilai simpatik dan perduli terhadap sesama dilunturkan , kelembutan dan kasih sayang berubah menjadi kekerasan , tawuran . Toleran berubah menjadi intoleran melawan keberagaman yang terjadi di lingkungan masyarakat . Kebhinneka tunggal ika yang sudah menjadi semboyan sengaja dibenturkan dengan berbagai alasan .
Virus ekstrim radikalisme secara tidak sadar terus di gelontorkan / di beri kan di lingkungan sekolah . Pelajar disiap kan menjadi garda depan kekuatan untuk merealisasikan faham radikalisme dimasa mendatang . Tindak kekerasan radikalisme yang timbul kian marak beredar melalui sosial media.Perubahan sikap pelajar yang terlibat aksi kekerasan ,tawuran,pembully an,premanisme terhadap teman, pemicu nya karena tidak sepaham .
Miris sekali melihat sikap pelajar seperti itu . Radikalisme menjadi ancaman bagi para pelajar kalo faham radikalisme di biarkan . Untuk itu peran sekolah dan keluarga sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan faham radikalisme masuk ke dalam pelajar / lingkumgan sekolah .
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat pendidikan Pancasila dan Kewarga negaraan dengan cinta NKRI. Paham radikalisme bertentangan dengan Pancasila , yang mengajarkan nilai - nilai kemanusiaan untuk menjadi warga negara yang baik . Tidak hanya sekedar teori saja melainkan juga dalam praktek , penerapan dalam kehidupannya .
Pancasila yang nota bene menjadi dasar Negara kita akan mengajar kan cinta NKRI/Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan dengan semangat Nasionalisme yang tinggi ,cinta NKRI akan bisa mencegah radikalisme untuk masuk ke dalam lingkungan sekolah / madrasah .
Hal ke dua adalah harus memperkuat pendidikan agama dan budi pekerti . Dengan pendidikan agama yang kuat secara otomatis dengan sendirinya budi pekerti akan sejalan menuju kebaikan . Agama merupakan sumber kekuatan diri manusia dalam menjalani kehidupan . Sehingga ia bisa menjadi pribadi yang baik sabar, syukur,ikhlas,jujur bisa menyayangi mencintai antara sesama,bahkan binatang maupun tumbuh - tumbuhan sekalipun . Dengan menanamkan pendidikan agama yang kuat akan bisa membentuk pribadi hebat yang tidak akan bisa dipengaruhi oleh faham radikalisme .
Hal ke tiga adalah penguatan karakter. Dengan karakter yang kuat,para pelajar tidak akan mudah dipengaruhi oleh faham ekstrim radikalisme . Psikolog anak dan Remaja, Arijani Lasmawati mengatakan radikalisme telah memapar generasi milenial di Indonesia,terutama kalangan muslim . Salah satu penyebab milenial ter papar radikalisme adalah penggunaan tekhnologi . Jika perkembangan tekhnologi tidak di imbangi dengan penguatan karakter maka para pelajar akan mudah di ombang ambingkan oleh informasi/berita hoax,radikal .
Hal ke empat guru harus mentransfor masikan dirinya menjadi pendidik yang benar - benar mendidik . Pendidik yang baik selalu memberikan wawasan kebangsaan yang baik .Karena Guru adalah Role Model bagi pelajar, maka dalam diri guru tersebut harus bisa menjadi panutan ataupun teladan bagi para pelajar terutama di lingkungan sekolah / madrasah . Bagaimana nilai - nilai Kebangsaan itu bisa diwujudkan oleh para pelajar, jika Role Modelnya justru memperlihatkan hal yang sebaliknya .