Lihat ke Halaman Asli

Noor Halizah

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya

Hadirnya Shifting Membawa Perubahan?

Diperbarui: 7 Juli 2023   20:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HADIRNYA SHIFFTING MEMBAWA PERUBAHAN?

Saat ini perubahan signifikan terjadi pada dunia kerja yang dimana awalnya bekerja secara normal yaitu datang pagi untuk kekantor ataupun bangun pagi untuk mengawali pekerjaan yang kita jalani. Berawal dari munculnya covid-19 yang merubah tatanan struktur ekonomi membuat masyarakat terkhusus Indonesia mengalami melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli masyarakat secara luas. Banyak pekerja yang di PHK secara tiba-tiba membuat semua orang atau masyarakat harus memutar otak untuk memikirkan bagaimana mencsri penghasilan Kembali untuk memenuhi hidup.

awal pandemi mulai dari pelarangan travel dari dan ke Tiongkok, physical distancing (bekerja, belajar, dan beribadah di rumah) hingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 31 Maret 2020. Awalnya PSBB hanya berlaku di beberapa wilayah yang mendapat persetujuan. Pada prosesnya, kebijakan pembatasan sosial ini berjalan dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing dan di tingkat nasional.

Perbedaan kondisi pandemi Covid-19 di tiap provinsi/kabupaten/kota menyebabkan variasi dalam langkah kebijakan penanganannya. Pada bulan Mei-Juni 2020, beberapa daerah di Indonesia mulai melonggarkan PSBB atau memulai masa transisi, seperti yang terjadi di Tegal, Surabaya, dan DKI Jakarta. Pada akhir Desember 2020, tercatat sebanyak 2 provinsi (DKI Jakarta dan Banten) dan 5 kabupaten (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi) yang masih menerapkan PSBB. Khusus DKI Jakarta, perpanjangan PSBB sudah dilakukan sebanyak 5 kali dengan kebijakan PSBB transisi dan yang paling baru diterapkan sejak 12 Oktober 2020 hingga 3 Januari 2021.

Namun dengan hadirnya shifting memberikan dampak positif baik pada masa covid-19 dan saat ini contohnya hadirnya sistem jual beli online, kita dapat melakukan jual beli tanpa harus mendagangkan jualan kita diluar umah secara lama. Misalnya pada masa covid-19 di Indonesia diberlakukan PSBB yang mengharuskan kita untuk melakukan semua perkerjaan dirumah. Adapun contoh pada saat ini adanya sistem digital pada perbankan syariah ( BSI MOBILE ) membuat pekerjan seperti CS dan TELLER tidak diperlukan lagi pada bank tersebut, namun dengan adanya sistem digital tersebut tidak membuat perkerjaan tersebut hilang namun hanya cara kerja yang berubah mungkin bagi beberapa orang hal tersebut sangat merugikan namun sebenarnya tidak, tetapi bagaimana kita menyikapi dan mencari ide mengubah sistem kerja seperti yang sekarang.

Menurut Rachmat, mau tidak mau, pengambil kebijakan, baik di pemerintah maupun di perusahaan, harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang sudah dan akan terjadi dengan cara berpikir kreatif dan berani melakukan pola shifting kerja baru. Pandemi covid-19 telah menimbulkan perubahan yang sangat besar, bahkan bisa dikatakan revolusi dalam dinamika ekonomi. (Sumber: https://m.mediaindonesia.com/ekonomi/320896/pembuat-kebijakan-perlu-strategi-shifting).

Saran saya sebagai penulis kita harus bisa memutar otak atau mencari ide terhadap hadirnya shifting bukan dengan berhenti untuk berpikir dan berdiam didalam arus digitalisasi yang terjadi terkadang kita juga harus mengikuti arus tersebut  dengan catatan masih dalam bentuk wajar nya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline