Lihat ke Halaman Asli

Pemetaan Batas Administrasi Rukun Warga (RW) sebagai Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Desa/Kelurahan

Diperbarui: 13 Agustus 2022   09:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peta Administrasi RW 08 Kelurahan Kalicari, Pedurungan, Kota Semarang (Dokpri)

Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang (22/07/2022) – Pada saat ini informasi mengenai batas administrasi suatu wilayah menjadi suatu hal yang sangat penting. Pemetaan batas administrasi hingga tingkat RT/RW dapat berfungsi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan sebagai wujud dari pembangunan desa/kelurahan. Selain itu batas administrasi suatu wilayah berfungsi untuk menciptakan tertib administrasi dan kepastian hukum sehingga meminimalisasir terjadinya konflik batas, perhitungan fiskal daerah, identifikasi dan inventarisasi potensi suatu wilayah.

Berdasarkan hal tersebut, seorang mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melalui program monodisiplinnya berinisiasi untuk melakukan pemetaan batas administrasi Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Program ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.  

Konsultasi dengan perangkat RT setempat (Dokpri)

Tahapan awal dalam pembuatan peta batas administrasi tersebut yaitu dengan melakukan pengunduhan data citra dan dilakukan beberapa pengolahan menggunakan software ArcGIS. Tahapan selanjutnya yaitu melakukan validasi lapangan yaitu dengan berkonsultasi dengan perangkat RT dan RW setempat untuk memastikan batas-batas dari wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk menyamakan pandangan setiap perangkat RT dan RW dalam penentuan wilayahnya masing-masing sehingga tidak ada pihak yang merasa wilayahnya berkurang atau tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

Penyerahan Peta Kepada Ketua RW (Dokpri)

Progam ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang akurat dan presisi dalam perencanaan pembangunan di wilayah tersebut sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan sebagai wujud dari pembangunan Kelurahan Kalicari. Peta ini juga diharapkan dapat menjadi sumber kepastian hukum sehingga meminimalisasir terjadinya konflik batas, perhitungan fiskal daerah, identifikasi dan inventarisasi potensi pada wilayah tersebut.

Penulis: Noorbasith Al Fajri/ 21100119120003/ Teknik Geologi/ Teknik Universitas Diponegoro

DPL: Dr. Ir. Wahju Krisna Hidajat., MT

Lokasi: Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline