Lihat ke Halaman Asli

nontunai

Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Gara-gara Nontunai di Tol, Penggunaan Kartu Kredit dan ATM Meningkat Signifikan

Diperbarui: 24 April 2018   15:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warta Ekonomi

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya peningkatan signifikan transaksi nontunai setelah diwajibkannya pembayaran nontunai di seluruh gerbang tol di tanah air, akhir tahun lalu. Lonjakan gara-gara nontunai di tol tidak hanya terjadi dalam penggunaan uang elektronik, tapi juga kartu kredit dan kartu ATM.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Wijanarko dalam Seminar Warta Ekonomi "Strategi Zaman Now perkuat sistem pembayaran nontunai" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/4).

Baca juga: Punya Kartu Kredit? Hindari Bayar Tagihan Minimum 10 Persen

Per Januari 2018, tutur Onny, transaksi nontunai naik menjadi Rp 112,6 miliar per hari atau naik 56% dibandingkan posisi Desember 2017 yang nilai transaksi per harinya hanya Rp 63,1 miliar.

"Setelah tol dipaksa nontunai, meningkatnya tinggi sekali, data terakhir itu naik 400%," kata Onny.

Penggunaan kartu kredit juga meningkat. Pada Januari 2018, transaksi untuk belanja dan tarik tunai sebesar 8,2% atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2017 sebesar 5,4%.

Baca juga: Pemerintah Bayar Lunas Tagihan Kartu Kredit Sampai Februari 2018

Pertumbuhan penggunaan nontunai juga terjadi pada kartu debit atau ATM. "Untuk kartu ATM atau debit, transaksi tarik tunai tumbuh 11,3%, lalu transaksi transfer juga tumbuh 11,5%. Namun terjadi peralihan, transaksi delivery channel pada Januari 2018 tumbuh 26,5% (yoy), tumbuh lebih tinggi dibandingkan Januari 2017 yang 16,5% (yoy)," paparnya.

Pertumbuhan transaksi delivery channel paling besar ialah transaksi melalui phone banking yang tumbuh sebesar 80% (yoy); SMS/mobile banking tumbuh sebesar 38,5% (yoy); dan internet banking tumbuh sebesar 25,3% (yoy).

Penggunaan alat transaksi nontunai diprediksi akan jauh lebih pesat di masa yang akan datang, khususnya setelah regulator sistem pembayaran meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mempermudah interkoneksi dan interoperabilitas antar penyedia layanan nontunai.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline