Lihat ke Halaman Asli

Prosedur Kampanye di Medsos yang Tengah Diatur dan Dirumuskan oleh KPU DKI

Diperbarui: 28 September 2016   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia merupakan sebuah negara yang menganut politik yang sangat kuat. Berbagaimacam tingkat dan usaha dari pemerintah untuk memperbaiki sistem politik dalam negeri ini. Bahkan sekarang ini pemerintah tengah mengurus dan merumuskan prosedur kampanye di medsos yang dirumuskan oleh KPU DKI Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan mengatur prosedur kampanye dimedia sosial, karena prosedur ini diyakini lebih efektif dan teknis terkait penyelenggaraan kampanye lewat media sosial. Peraturan yang lebih efektif dan teknis ini juga akan mengatur jadwal, tempat dan kegiatan yang boleh dilakukan saat kampanye. Tentang peraturan kampanye ini sedang dipelajari, dan nantinya akan dirumuskan peraturan yang lebih teknis.

Tak hanya di Kota dalam provinsi pun KPU tengah merumuskan prosedur tersebut, hal itu lebih teknis dan efektif terkait dengan ketentuan-ketentuan kampanye itu baik itu jadwalnya, tempatnya, kemudian jenis-jenis kegiatannya apa yang boleh dan apayang tidak dibolehkan. Selain memfokuskan tata cara kampanye, KPU DKI pada saat ini juga tengah menyelesaikan proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI dari semua calon yang telah mendaftarkan dirinya pada pemilihan tersebut.

lalu apabila mereka telah menyelesaikan dan telah menetapkan calon, baru setelah itu atau di sela – sela itu rumusan – rumusan itu akan dirumuskan. Hal ini akan mempermudah orang – orang yang ingin megetahui dan mengenal siapapun orang yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu. Hanya saja sekarang bagaimana cara membantu orang yang kurang dalam hal medsos terutama para lansia, tapi semoga saja pemerintah dapat menemukan solusi bagi masalah yang satu ini.

Dengan adanya rumusan dari prosedur ini maka hal iniakan mempermuda seseorang yang ingin megenal dan mengetahui tentang profil para calon – calon yang nantinya akan mencalon kan diri menjadi anggota dalam struktur pemerintahan kedepan nantinya. Dan semoga dengan diresmikannya prosedur ini akan membuat sistem politik dalam negeri ini lambat laun akan terselesaikan masalahnya satu per satu.

Sumber:            

http://www.aktual.com/kpu-dki-atur-prosedur-kampanye-medsos/

NAMA                    : Muhammad Pratama Waliyuddin Bongga

NIM                       : 07031281621087

Mata Kuliah            : Pengantar Ilmu Politik

Jurusan                  : Ilmu Komunikasi, KampusIndralaya

Kelas                     : A

Dosen                    : NUR ASLAMIAH SUPLI,BIAM,M.SC




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline