Lihat ke Halaman Asli

Sejarah dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Diperbarui: 25 Maret 2024   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tugas MKWU Bahasa Indonesia oleh Nurul Latifiyah (23010684261), Novi Indah Lifiani (23010684051), dan Inggit Setya Maharani (23010684183), dari Prodi PG-PAUD Universitas Negeri Surabaya

   Bahasa Indonesia adalah hasil pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Melayu. Untuk mengetahui perkembangan Bahasa melayu itu di uraikan oleh  S.Takdir Alisyahbana bahwa negeri kita yang terdiri dari beribu-- ribu pulau ini selayaknya Bahasa dan dialog yang begitu banyak, namun Bahasa dan dialog itu Sebagian besar termasuk dalam satu rumpun Bahasa -- Bahasa melayu. Pertumbuhan Bahasa melayu yang telah menjadi Bahasa Indonesia dapat di kemukakan dengan rumus matematika, yang artinya modal utama Bahasa Indonesia sekarang adalah Bahasa melayu. Kemudian diperkaya dengan Sebagian kecil Bahasa daerah dan Bahasa asing. Sebelum kemerdekaan Sebagian besar daerah Nusantara telah diperkaya oleh Bahasa daerah dan Bahasa asing. Sejak zaman penjajahan Bahasa Belanda, Bahasa Indonesia ( Bahasa Melayu ) telah diajarkan di sekolah -- sekolah, akan tetapi masih dijadikan sebagai mata Pelajaran sebanyak 2 jam sekali dalam satu minggu di mulai pada kelas IV. 

   Dilihat dari Bahasa melayu yang diterima karena, Bahasa melayu ternyata sudah di pakai sebelum abad ke -20 sebagai Bahasa perantara yang tidak hanya dipakai di Nusantara, tetapi juga di gunakan di Sebagian besar daerah Asia Tenggara. Selain itu, diterimanya Bahasa melayu sebagai Bahasa Indonesia karena banyak digunakan dalam hasil -- hasil sastra baik Bahasa melayu rendah maupun tinggi, dan juga telah digunakan dalam surat kabar Nusantara.

   Fungsi Bahasa Indonesia sangat penting yaitu sebagai Bahasa nasional dan Bahasa resmi negara. Lambang kebanggaan dengan adanya satu Bahasa diantara berbagai daerah dengan etnis yang berbeda. Dengan keluhurannya Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dengan cara menjunjungnya. Sebagai lambang identitas, alat pemersatu bangsa, dan juga alat perhubungan atau komunikasi antar daerah dan antar budaya. Sebagai Bahasa resmi, penggunaan Bahasa Indonesia diatur oleh peraturan presiden RI nomor 63 tahun 2019, yang menekankan pentingnya penggunaan Bahasa yang baik dan benar dalam berbagai konteks, baik dalam perundang -- undangan, pidato resmi, surat perjanjian, forum nasional atau internasional laporan pemerintahan, dan publikasi ilmiah. 

   Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional ini paling utama dari Bahasa Indonesia. Hal tersebut tersurat pada ikrar sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928, setelah sumpah pemuda. Selain itu, dengan penggunaan Bahasa Indonesia, dapat menciptakan keseragaman dalam pemahaman dan komunikasi, serta mendukung sosial, budaya, ekonomi, Indonesia secara keseluruhan. 

   Dengan hal itu, Bahasa Indonesia bukan hanya sekedar alat komunikasi, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam menyatukan bangsa Indonesia. Perihal tersebut terlibat dalam kehidupan sehari -- hari tetapi juga masih dalam ranah formal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline