Lihat ke Halaman Asli

29 Taipan Kuasai 5 Juta Hektar Tanah Air

Diperbarui: 26 Februari 2019   18:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Blok Tanam Sawit oleh Lili Rambey (mongabay.co.id)

Sejumlah 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 juta hektare atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 kilometer persegi. Dari total luas lahan tersebut, sebanyak 3,1 juta hektare telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta hektare.

Jika ditelusuri,  kelompok perusahaan itu dikendalikan 29 taipan yang perusahaan induknya terdaftar di bursa efek, baik di dalam maupun luar negeri.

Siapa saja para baron sawit tersebut? Mereka adalah Grup Wilmar (dimiliki Martua Sitorus dkk), Sinar Mas (Eka Tjipta Widjaja), Raja Garuda Mas (Sukanto Tanoto), Batu Kawan (Lee Oi Hian asal Malaysia), Salim (Anthoni Salim), Jardine Matheson  (Henry Kaswick, Skotlandia), Genting  (Lim Kok Thay, Malaysia), Sampoerna (Putera Sampoerna), Surya Dumai (Martias dan Ciliandra Fangiono), dan Provident Agro (Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno).

Kemudian ada pula Grup Anglo-Eastern (Lim Siew Kim, Malaysia), Austindo (George Tahija), Bakrie  (Aburizal Bakrie), BW Plantation-Rajawali (Peter Sondakh), Darmex Agro (Surya Darmadi), DSN (TP Rachmat dan Benny Subianto), Gozco (Tjandra Gozali), Harita (Lim Hariyanto Sarwono), IOI (Lee Shin Cheng, Malaysia), Kencana Agri (Henry Maknawi), Musim Mas (Bachtiar Karim), Sungai Budi (Widarto dan Santosa Winata), Tanjung Lingga (Abdul Rasyid), Tiga Pilar Sejahtera (Priyo Hadi, Stefanus Joko, dan Budhi Istanto), dan Triputra (TP Rachmat dan Benny Subianto).

Di antara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai.

Mengutip hasil riset yang dipublikasikan lembaga nirlaba Transformasi Untuk Keadilan Indonesia alias TuK Indonesia, ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai sekitar 62% lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat, diikuti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur). Kemudian 32% di Sumatera (terluas di Riau diikuti Sumatera Selatan), 4% di Sulawesi, dan 2% di Papua.

Meskipun kebanyakan perusahaan (21 dari 25) dimaksud telah terdaftar di bursa saham, hal ini tidak berarti bahwa perusahaan-perusahaan ini benar-benar milik public, dalam arti bahwa kepemilikan mereka tersebar di sejumlah besar investor swasta dan kelembagaan. Analisis struktur kepemilikan perusahaan induk kelapa sawit dalam kajian ini menunjukkan bahwa perusahaanperusahaan ini sebenarnya dikendalikan oleh taipan dan keluarga mereka -- bisa satu atau beberapa orang per perusahaan.

Taipan tersebut belum tentu memiliki saham mayoritas, tetapi mereka selalu memiliki saham terbesar yang memberikan mereka kemampuan untuk mengendalikan manajemen dan strategi perusahaan. Dalam banyak kasus kepemilikan saham ini dikelola melalui perusahaan induk di negara yang ramah pajak.

Kekayaan 29 konglomerat yang terkait dengan bisnis kelapa sawit di Indonesia diperkirakan setara dengan 67% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 yang sebesar Rp2.080 triliun. Total kekayaan 29 taipan tersebut tercatat mencapai US$88 miliar setara Rp1.241 (kurs Rp14.112 per dolar AS).

Mega Subsidi

Pemerintah sendiri tampaknya sangat menganakemaskan sektor yang satu ini. Terbukti dengan besarnya jumlah subsidi yang dikucurkan. Lima perusahaan sawit berskala besar mendapatkan subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total mencapai Rp7,5 triliun sepanjang Januari---September 2017.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline