Lihat ke Halaman Asli

Wujudkan Inovasi Otonomi Daerah Guna Kesejahteraan Masyarakat

Diperbarui: 8 Juni 2023   17:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang kalian ketahui tentang otonomi daerah? Bagaiman peran pemerintah dalam otonomi daerah guna mengetaskan kemiskinan? Otonomi daerah yaitu hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentinngan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 6 UU 23/2014, Yang dikutip dari laman web hukumonline.com. Tingkat kemiskinan di Indonesia masih cukup besar nilainya, menurut data terakhir dari laman web fiskal.kemenkeu.go.id, Jakarta, 16 januari 2023 – tingkat kemiskinan september 2022 tercatat sebesar (9,57%) atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari maret 2022 (9,54%) tetapi lebih rendah di banding tingkat kemiskinan pada september 2021 (9,71%). Peran pemerintah sangatlah penting dalam inovasi otonomi daerah guna mengetaskan angka kemiskinan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Dilihat dari data tersebut angka kemiskinan di Indonesia masih cukup tinggi dan bagaimana kita pihak atas (pemerintah), yang mana dengan angka kemiskinan yang cukup tinggi itu dapat melakukan tindakan guna memperkecil adanya kenaikan angka kemiskian yang dapat merugikan perkembangan Negara dan generasi muda di Indonesia. Oleh karena itu kita pihak atas (pemerintah) harus menurunkan angka kemiskinan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini dengan cara banyak memberi kebijakan publik yang inovatif, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah guna menebus kemelut dan kebekuan yang selama ini  terjadi. Masyarakat juga dapat berperan dalam otonomi daerah dan mengentaskan kemiskinan contohnya; Mematuhi dan melaksanakan peraturan daerah, melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat, membayar pajak, serta tidak ada korupsi baik masyarakat maupun pihak atas. Dari beberapa contoh ini mari kita bersama-sama melaksanakannya karena dapat membantu otonomi daerah dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Inovasi merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi sekali lagi peran pemerintah daerah dalam melaksanakan inovasi otonomi daerah sangatlah penting bagi perkembangan ekonomi daerah dan negara. Kita selaku masyarakat harus mendukung dan mengawasi pihak atas (pemerintah) untuk melaksanakannya dan turut ikut membantu pemerintah agar inovasi otonomi daerah dapat terlaksana dengan baik, sehingga menjadi gerbang pembuka atau kehidupan yang baru dan lebih baik dari sebelumnya, sehingga angka kemiskinan menurun bahkan hampir tidak ada.

Inovasi juga dapat meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, kualitas sektor publik juga harus di perbaiki contohnya; organisasi, tata laksana, peraturan perundang undangan, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan mindset serta cultural. Jadi kita sebagai masyarakat juga bisa menciptakan terobosan baru (inovasi) sehingga daya saing daerah meningkat dan ekonomi daerah juga mengalami kemajuan yang signifikan. 

Berikut adalah prinsip-prinsip yang harus kita penuhi guna melaksanakan inovasi otonomi daerah; 1. Peningkatan efisiensi, 2. Perbaikan efektivitas, 3. Perbaikan kualitas pelayanan, 4. Tidak menimbulkan konflik kepentingan, 5. Berorientasi kepentingan umum, 6. Terbuka, 7. Memenuhi nilai kepatutan, 8. Dapat dipertanggung jawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri. Marilah kita wujudkan keinginan bangsa kita, mulai tanamkan ke 8 prinsip tersebut dalam pribadi kita masing-masing supaya inovasi otonomi daerah guna meningkatkan perkembangan daerah serta kesejahteraan ekonomi daerah dapat terwujud.

Saya Nofry Romadhoni selaku penulis mengajak pembaca untuk mewujudkan atau mensukseskan aksi ini. Terimakasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline