Lihat ke Halaman Asli

Nofita Sufiyani

Hanya Pembelajar

Kesetaraan Gender Terhadap Perempuan

Diperbarui: 14 Maret 2022   05:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perempuan, begitu mendengar istilah tersebut banyak sekali makna yang terkandung didalamnya. Dalam Bahasa sanskerta, kata perempuan diambil dari kata per+empu+an. 

Per, memiliki arti makhluk, dan empu, yang berarti mulia, tuan, mahir. Namun dalam kehidupan sehari-hari, perempuan kerap kali masih dipandang sebelah mata. Banyak yang masih beranggapan bahwa perempuan kodratnya lebih dibawah laki-laki. 

Apalagi budaya patriaki yang masih langgeng di tatanan masyarakat Indonesia, seakan memposisikan peran laki-laki lebih sebagai penguasa tunggal, sentral dan segala-galanya. Seperti dalam buku Alfian Rokhmansyah (2013) didalam bukunya yang berjudul Pengantar Gender dan Feminisme. 

Jika masyarakat masih terus beranggapan seperti itu, maka untuk kesetaraan gender terhadap perempuan tidak akan bisa terjadi. Dan perempuan akan terus dianggap sebagai kaum yang lemah. Begitupun di dalam rumah tangga, seharusnya bukan hanya perempuan saja yang lebih dominan harus melaksanakan pekerjaan rumah tangga.  

Menurut Najwa Sihab kodrat perempuan itu hanya ada 3, yakni Mens, hamil, dan menyusui. Pekerjaan rumah itu menjadi suatu tanggung jawab antara suami istri dalam rumah tangga secara Bersama-sama.

Di dalam ajaran Islam, sesuai dalam Q. S. Al-Azariyat ayat 56, bahwa Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan yang mengandung prinsip-prinsip kesetaraan seperti laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah SWT, bahwa laki-laki dan perempuan itu sama-sama sebagai khalifah di bumi. Sehingga sudah jelas, bahwa seharusnya tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. 

Perempuan boleh menentukan pilihan hidupnya tanpa harus ada keterbatasan, perempuan berhak mendapatkan kesetaraan gender, berhak mendapatkan Pendidikan yang tinggi, karier yang bagus, perempuan juga bisa sebagai pemimpin. Sehingga perempuan bebas mengekspresikan hidupnya tanpa ada masalah yang membelenggu kebebasannya dalam berbagai aspek dan ruang lingkup, seperti hal ekonomi, pendidikan, status sosial, politik, hingga hukum sekalipun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline