PENDAHULUAN
Pada saat ini dunia sedang direpotkan oleh suatu kondisi yang sangat mencekam bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Coronvirus Desease atau yang sering disebut dengan Covid-19 menyebabkan proses pembelajaran menjadi terhambat, sehingga pemerintah melakukan upaya penerapan new normal dalam menangani kasus tersebut. New Normal menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmita adalah modifikasi terhadap perilaku masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas dengan normal, kondisi tersebut merupakan penyesuaian dari kebiasaan baru terhadap pola hidup masyarakat dengan tetap bisa menjalankan aktivitas sehari-hari menggunakan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan prosedur dari pemerintah. Prof Wiku Adisasmita juga menambahkan mengenai cara adaptasi terhadap new normal yaitu dengan meminimalisir kontak fisik dan menjauhi kerumunan" (Safitri & Dewa, 2020, p. 119). Sehingga dengan hal ini sikap disiplin sangat krusial dalam menanamkan prinsip pola hidup hygiene dan sehat yang merupakan kunci atau pondasi dalam mengurangi penularan Covid-19 pada masyarakat, dengan begitu wabah Covid-19 ini diharapkan dapat segera usai.
- Menurut (Sari, 2021) disiplin merupakan suatu perbuatan yang menyiratkan sikap tertib dan patuh pada segala ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu sikap disiplin juga merupakan supervisi diri untuk mendorong dan mengerahkan semua daya upaya guna memperoleh sesuatu dengan kesadaran dari diri sendiri tanpa ada suruhan untuk melakukan sesuatu. Pada situasi seperti ini masyarakat dipaksa untuk menerapkan perilaku disiplin dalam melakukan protokol kesehatan, tidak hanya untuk orang dewasa saja bahkan anak-anak juga diharuskan untuk turut andil dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan begitu pihak pendidik yang terdiri dari orang tua, pihak sekolah serta lingkungan sekitar diwajibkan untuk menyampaikan bimbingan, arahan dan menjadi preseden yang baik untuk anak supaya mereka dapat menyesuaikan diri dan mampu berperilaku disiplin di era new normal ini.
Penelitian yang dilakukan oleh (Watulingas & Wantah, 2021) di RA Muslimat NU 15 telah menemukan fakta mengenai beberapa siswa yang melakukan pelanggaran kecil terhadap penerapan protokol kesehatan. Sehingga setelah ditelusuri mengenai terjadinya pelanggaran tersebut ditemukan fakta baru yang menyatakan penyebab dari tidak patuhnya mereka terhadap penerapan protokol kesehatan disebabkan oleh tidak terpenuhinya pengetahuan tentang virus Covid-19 serta bentuk pencegahannya.
Fakta lain juga ditemukan oleh (Septamiarsa, 2021) bahwa Satgas Penanganan Covid-19 mencatat dari nilai total kematian pada anak di Indonesia yang meninggal akibat Covid-19 sekitar 30-50% dialami oleh balita. Hal demikian menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus Covid-19 pada anak terbanyak di dunia. Hal tersebut ditimbulkan oleh jumlah kematian balita selama pandemi yang semakin tinggi hampir 50% yang menyatakan setidaknya terdapat 1000 kematian anak di Indonesia per minggunya.
- Artikel penelitian yang memuat tentang penerapan sikap disiplin pada anak yang dilakukan oleh (Fatmah, 2017) di TK Kamala Bhayangkari 05 Sleman menunjukkan bahwa dalam menanamkan sikap disiplin terhadap anak pendidik menggunakan beberapa metode, diantaranya yaitu pembiasaan, nasihat dan peraturan. dengan menggunakan beberapa metode tersebut terpantau cukup efektif dalam menanamkan nilai disiplin pada anak. Selain itu terdapat beberapa faktor pendukung serta penghambat dalam penanaman sikap disiplin di TK Kamala Bhayangkari 05 Sleman. Faktor pendukung diantaranya meliputi; 1) polisi kecil 2) orang tua 3) kesadaran peserta didik, sedangkan yang menjadi faktor penghambatnya antara lain; perbedaan karakter anak dan karir orang tua.
- Penelitian yang memuat hal yang sama juga dilakukan oleh (Efirlin et al., 2012) penelitian yang dilakukan pada anak usia 5-6 tahun di TK Primanda Untan Pontianak ini telah mendeskripsikan bagaimana kondisi kedisiplinan anak dan bagaimana cara guru dalam menerapkan perilaku disiplin pada anak. Berdasarkan hasil dari observasi tersebut diperoleh fakta bahwa perilaku disiplin anak usia 5-6 tahun di TK primanda Untan Pontianak tersebut tergolong sedang dengan presentase 69%. Hal itu dapat dinilai dari perilaku anak yang masuk kelas tepat waktu namun disamping itu masih terdapat juga anak yang terlambat datang. Adapun cara guru dalam menerapkan perilaku disiplin yang didapati dari hasil wawancara terhadap wali kelas B1 yakni guru menetapkan peraturan, guru mengenalkan perilaku disiplin, guru memberikan contoh serta motivasi, dan guru memberikan arahan dan bimbingan.
Berdasarkan beberapa uraian penelitian tentang penerapan sikap disiplin diatas, dapat diyakini bahwa penerapan sikap disiplin sejak dini sangatlah esensial untuk diterapkan pada setiap individu. Selain itu jika nilai kedisiplinan mulai ditanamkan pada diri anak sejak dini maka akan membuat anak memiliki jiwa kedisiplinan yang baik dan akan dibawa hingga ia dewasa.
PENERAPAN PERILAKU DISIPLIN KEPADA ANAK
Menurut (Efirlin et al., 2012) Penanaman karakter merupakan sebuah upaya dalam membentuk sikap, sifat, ciri-ciri suatu akhlak melalui penerapan-penerapan yang telah ditanamkan, ditegakkan, dan dimunculkan. Sedangkan disiplin merupakan sebuah peraturan atau tata tertib yang diwajibkan untuk ditegakkan dalam aktifitas sehari-hari untuk membimbing watak setiap individu atau anggota dalam suatu lembaga pendidikan. menurut Leonardy dalam (Efirlin et al., 2012) pendidikan perilaku yang baik adalah pendidikan perilaku atau sikap yang diterapkan pada individu sejak usia dini.
Menerapkan atau menanamkan sikap disiplin kepada anak merupakan sebuah tindakan yang berarti mengenalkan sikap yang konsisten taat atau patuh pada sebuah aturan yang berlaku. Adapun strategi disiplin anak menurut Hurlock (1999) ada tiga macam, yakni: disiplin otoriter, disiplin permisif dan disiplin demokratis.
Disiplin otoriter merupakan sebuah pengenalan disiplin dengan menggunakan peraturan yang keras. Jika anak melakukan sebuah pelanggaran atau anak melakukan tindakan yang tak sesuai atas apa yang diinginkan ia akan dijatuhi sebuah hukuman yang sesuai dengan peraturan yang diberikan. Sehingga disiplin ini berkesan memaksa anak untuk melakukan perilaku yang diharapkan. Namun berbanding terbalik atas pemberian hukuman, jika anak mencapai apa yang telah diharapkan anak tidak mendapatkan pujian ataupun sebuah penghargaan atas keberhasilan anak melakukan apa yang telah diharapkan.
Yang kedua yakni disiplin permisif, pendidik yang cenderung menerapkan disiplin ini merupakan sebuah bentuk protes dari pendidik terhadap orang tua mereka yang dulunya menerepkan bentuk disiplin otoriter dalam mendidiknya. Pada disiplin permisif ini pendidik memberikan kebebasan kepada anak untuk melakukan apa yang anak inginkan, tanpa diberikannya aturan ataupun hukuman bahkan bimbingan kepada anak. Sehingga akan menjadikan anak tidak mengetahui apakah yang ia lakukan adalah tindakan yang benar atau salah. Bahkan orang tua selalu menerima apa saja yang dilakukan oleh anak, bahkan mungkin orang tua juga tidak peduli terhadap apa yang sedang dilakukan oleh anak.
Selanjutnya yaitu disiplin demokratis yang merupakan sebuah cara menanamkan sikap disiplin terhadap anak dengan cara terbuka antara anak dengan pendidik. Terbuka disini maksudnya yaitu terbuka dalam segala hal seperti ketika membuat aturan yang harus mendapat kesepakatan dari kedua pihak. Pada disiplin demokratis pendidik atau anak memiliki kebebasan dalam menentukan aturan sendiri, berpendapat ataupun mengemukakan keinginan serta gagasan. Disini pendidik mempunyai peran yakni sebagai pemberi pendapat atau pertimbangan terhadap apa yang dilakukan oleh anak. Sehingga dalam disiplin ini pendidik dan anak diberikan suatu kebebasan, termasuk kebebasan dalam menanggapi pendapat orang lain. Dalam disiplin ini pendidik memberi kedudukan kepada anak pada posisi yang sama, bahkan pendidik yang menerapkan disiplin ini akan selalu memberi perhatian terhadap perkembangan anak, mengontrol anak dan juga memberikan bimbingan serta motivasi kepada anak supaya ia dapat hidup secara mandiri.