Aparat Kepolisian Polres Lubuklinggau Berhasil meringkus 3 (Tiga) orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian bantalan / Cor Beton yang berisi Besi Jalur Rel Kereta Api milik PJKA / PT. KAI, Sabtu (20/Agustus/2022), di Jl. Proyek Kel. Rahma Kec. Lubuklinggau Selatan I.
Tindakan cepat petugas Kepolisian dari Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan didapat iddentitas pelaku pencurian bantalan / cor beton berisi besi jalur rel kereta api bahwa pelaku merupakan warga Kel. Lubuk Binjai Kec. Lubuklinggau selatan I an. SOPYAN WAHYUDI Alias BUDI, An. SOBRI Alias SOB, An. ADE MATHORO Alias OLO.
Kemudian dilakukan pengejaran Tim Polres Lubuklinggau pukul 03.00 wib, Personil Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas masyarakat yang hendak membawa / mengangkut / menjual bantalan / Cor Beton yang berisi Besi Jalur Rel Kereta Api milik PJKA dari arah Kel. Lubuk Binjai Kec. Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau menuju ke arah Kel. Rahma Kec. Lubuklinggau Selatan I,
kemudian Personil Polres Lubuklinggau yang melakukan pengejaran dan pemberhentian terhadap laju kendaraan milik para pelaku setalah hendak di berentikan di simpang Desa Proyek Kel. Rahma Kec. Lubuklinggau Selatan I, ketiga pelaku yang membawa besi melarikan diri kearah Desa Proyek setelah di lakukan pengejaran sekitar 1 KM ketiga pelaku dapat di amankan tanpa perlawanan.
Pada saat di amankan di TKP dari ketiga pelaku di dapatkan Satu Unit L300 Warna Hitam Nopol B 9606 JS yang di kendarai oleh Sdr. SOPYAN WAHYUDI ALS BUDI BIN RUSTA dan 2 ( Dua ) orang penumpang yang ikut serta membawa besi hasil curian serta di dalam
Dari 3 orang yang diamankan tersebut, Polres Lubuklinggau mengamankan 1 unit mobil L300, didapatkan tumpukan Besi Behel yang di perkirakan seberat 1 Ton. Setelah itu ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.