Nabi bersabda : "jika engkau mendengar tetangga-tetanggamu mengatakan
engkau baik maka berarti engkau baik dan jika engkau mendengar mereka
mengatakan engkau jahat maka berarti engkau jahat"
Gangguan terhadap tetangga bentuknya bermacam-macam. Diantaranya,
meninggikan bangunan tanpa izin sehingga menghalangi sinar matahari
atau menutup ventilasi udara rumah tetangga, membuka jendela rumah
untuk melongok ke rumah tetangga sehingga melihat aurat mereka,
membuang sampah di depan pintu rumahnya dan sebagainya.
Syariat Islam benar-benar memuliakan kedudukan tetangga. Sehingga orang
yang melakukan pelanggaran hak dan kejahatan kepada tetangga dihukum
secara berlipat.
Betapapun berat ancamannya, tapi banyak orang tetap tak peduli. Sebagian
penghianat malah ada yang mengambil kesempatan perginya tetangga pada
malam hari. Penghianat itu lalu masuk mengendap rumah tetangganya untuk
melakukan perbuatan terkutuk. Celakalah orang semacam itu, kelak baginya
azab yang pedih di neraka.
Singosari, 19 Mei 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H