Lihat ke Halaman Asli

Noer Ashari

TERVERIFIKASI

Kepala Tata Usaha

Rindu Sosok Pejabat Negara yang Pernah Berkata "Pemahaman Nenek Lu"

Diperbarui: 18 Oktober 2023   12:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pejabat Negara, Foto: petisi.co

Singkatnya Pejabat Negara itu adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Teman-teman kompasianer pastinya sudah tidak asing lagi dengan sosok pejabat negara yang pernah bilang “ pemahaman nenek lu”.

Mungkin kata “pemahaman nenek lu” terdengar kurang sopan dan tidak santun di negara kita ini, negara adat ketimuran yang sangat menjunjung tinggi norma sopan santun, apalagi kata-kata itu terucap dari sosok pejabat negara yang saat itu pada tahun 2015 sedang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Sesorang pejabat semestinya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di daerahnya, salah satunya ialah menjaga etika dalam berkata dan berucap.

Namun taukah Anda pejabat juga manusia pasti pernah blunder, termasuk blunder dalam berkata-kata. Entah memang sudah kebiasaan atau karena emosi saja, karena ada sesuatu hal yang membuat emosinya mencuap-cuap?

Mari sedikit kita bahas,

Jadi Pejabat Negara adalah sosok yang sangat penting, setidaknya ada 6 faktor yang membuat Pejabat Negara itu begitu penting, diantaranya:

1. Sebagai Pemimpin dan Pengambil Keputusan

Pejabat negara sebagai pemimpin tertinggi di wilayahnya atau di daerahnya sangat bertanggung jawab atas pengambilan keputusan untuk kemajuan wilayahnya.

2. Pelaksana Kebijakan

Pejabat negara bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang telah disepakati oleh undang-undang. Mereka harus memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut dilaksanakan secara efisien dan efektif. Meskipun tidak 100% kebijakannya tidak harus terlaksanakan, tapi kalau sudah mencapai angka di atas 50% itu sudah lumayan. Bagaiama menurut kompasianer?

3. Penegak Hukum

Pejabat negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban hukum dan menegakkan hukum (di wilayahnya). Mereka harus memastikan bahwa aturan hukum ditegakkan dan keadilan dijalankan.

4.Pembuatan Anggaran

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline