Dalam menghadapi persoalan tenaga honorer di negeri ini, pemerintah telah mengusulkan kebijakan adanya Marketplace Guru dan memberikan izin kerja paruh waktu bagi aparat sipil PPPK.
Meskipun langkah ini dapat dianggap sebagai upaya untuk memberikan solusi terbaik bagi nasib tenaga honorer, perlu dilakukan evaluasi yang cermat sebelum mengambil kesimpulan definitif.
Terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan saat menilai kebijakan ini.
Pertama, kebijakan Marketplace Guru memungkinkan tenaga honorer untuk menyediakan jasa pengajaran secara mandiri melalui platform daring.
Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan penghasilan mereka.
Selain itu, kebijakan izin kerja paruh waktu bagi aparat sipil PPPK memberikan fleksibilitas waktu kerja yang dapat membantu honorer untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Hal ini dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan dengan status honorer sebelumnya.
Namun, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Pertama, penggunaan Marketplace Guru harus diatur dengan ketat untuk memastikan kualitas pendidikan yang disampaikan.
Dibutuhkan mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa standar pengajaran tetap terjaga dan keamanan bagi peserta didik terjamin.
Selain itu, penting juga untuk mengatasi masalah aksesibilitas dan kesenjangan digital yang mungkin dialami oleh tenaga honorer di daerah terpencil atau yang kurang mampu secara teknologi.