Lihat ke Halaman Asli

Noer Ashari

TERVERIFIKASI

Kepala Tata Usaha

20 Tahun Mahkamah Konstitusi: Memelihara Konstitualisme Hukum

Diperbarui: 5 Juli 2023   13:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Hukum, Foto: Pexels.com/CQF-Avocat

Selama dua dekade yang lalu, Mahkamah Konstitusi telah menjadi penjaga setia konstitualisme hukum. Sebagai lembaga yang bertugas menjaga dan menafsirkan konstitusi negara, Mahkamah Konstitusi telah memainkan peran yang sangat penting dalam memelihara prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang mendasari sistem hukum kita. 

Dalam perjalanan 20 tahun ini, Mahkamah Konstitusi telah menghadapi berbagai tantangan dan mengambil keputusan yang berdampak signifikan bagi perkembangan hukum di negara kita.

Dalam tulisan ini, kita akan mengenal lebih dalam tentang bagaimana Mahkamah Konstitusi telah berperan dan memberikan kontribusi penting dalam menguatkan hukum dasar dan memastikan sistem hukum yang adil dan berkeadilan tetap berlanjut selama 20 tahun terakhir. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) telah memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga konstitusionalisme hukum negara selama dua dekade terakhir. 

Sebagai lembaga peradilan yang independen, MKRI bertugas untuk menjaga keberlakuan konstitusi dan memastikan bahwa undang-undang yang dikeluarkan oleh badan legislatif sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang tercantum dalam konstitusi negara. 

Salah satu peran utama MKRI adalah melakukan judicial review terhadap undang-undang yang dikeluarkan oleh badan legislatif. Dalam proses judicial review, MKRI mengevaluasi dan menguji konstitusionalitas undang-undang tersebut. 

Jika MKRI menemukan bahwa undang-undang tersebut tidak sesuai dengan konstitusi, maka undang-undang tersebut akan dinyatakan tidak berlaku. 

Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga agar kekuasaan legislatif tidak melampaui batas yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Selain itu, MKRI juga memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum, baik pemilihan presiden, gubernur, bupati, maupun wali kota. 

Keputusan MKRI dalam sengketa pemilihan umum memiliki dampak yang besar terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline