Lihat ke Halaman Asli

Noer Ashari

TERVERIFIKASI

Kepala Tata Usaha

Pengurangan Jumlah Penerima dan Kendala dalam Penyaluran KJP Plus Mei 2023 di DKI Jakarta

Diperbarui: 5 Juni 2023   08:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kartu Jakarta Pintar Plus, foto: kompas.com

KJP Plus adalah bantuan sosial untuk siswa/i di DKI Jakarta.

KJP Plus Mei 2023 telah dikeluarkan pada tanggal 30 Mei 2023 kemarin secara bertahap. 

Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam penyaluran KJP Plus pada bulan Mei 2023 ini, antara lain:

1. Keterlambatan

Keterlambatan penyaluran bantuan sosial KJP plus di bulan Mei ini mengalami keterlambatan, biasanya KJP plus disalurkan di awal bulan, dan ini baru tersalurkan pada akhir bulan. 

Keterlambatan ini karena adanya faktor analisis untuk memastikan bahwa bantuan yang tersalurkan tepat sasaran.

2. Hanya Bisa ditarik tunai 100 ribu saja

Menurut jawaban dari Disdik DKI Jakarta menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk memastikan dana KJP Plus dapat terus tersedia bagi semua penerima manfaat.

Sisanya uang tidak dapat ditarik hanya bisa ditukarkan non tunai kembali atau dibelanjakan untuk keperluan pokok seperti daging, beras, telur, susu dan lain-lain atau untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, seragam dan keperluan lainnya.

3. Adanya Pengurangan Jumlah Penerimaan Bantuan sosial KJP Plus

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline