KJP Plus adalah bantuan sosial untuk siswa/i di DKI Jakarta.
KJP Plus Mei 2023 telah dikeluarkan pada tanggal 30 Mei 2023 kemarin secara bertahap.
Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam penyaluran KJP Plus pada bulan Mei 2023 ini, antara lain:
1. Keterlambatan
Keterlambatan penyaluran bantuan sosial KJP plus di bulan Mei ini mengalami keterlambatan, biasanya KJP plus disalurkan di awal bulan, dan ini baru tersalurkan pada akhir bulan.
Keterlambatan ini karena adanya faktor analisis untuk memastikan bahwa bantuan yang tersalurkan tepat sasaran.
2. Hanya Bisa ditarik tunai 100 ribu saja
Menurut jawaban dari Disdik DKI Jakarta menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk memastikan dana KJP Plus dapat terus tersedia bagi semua penerima manfaat.
Sisanya uang tidak dapat ditarik hanya bisa ditukarkan non tunai kembali atau dibelanjakan untuk keperluan pokok seperti daging, beras, telur, susu dan lain-lain atau untuk keperluan sekolah seperti tas, sepatu, seragam dan keperluan lainnya.
3. Adanya Pengurangan Jumlah Penerimaan Bantuan sosial KJP Plus