Lihat ke Halaman Asli

Noer Ashari

TERVERIFIKASI

Operator Sekolah

Mengenal Lebih Dekat Rencana Penghapusan Kelas 1-3 BPJS Kesehatan dengan Kris JKN

Diperbarui: 11 Maret 2023   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Obat(pexels.com/Miguel . Padrin)

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini telah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, baru-baru ini terdapat rencana untuk menghapus kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kris JKN. Apa itu Kris JKN dan apa implikasi dari perubahan ini bagi masyarakat?

Ada kabar kalau BPJS Kesehatan lagi berencana untuk menghapus kelas 1, 2, 3 dan ganti jadi kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional yang disebut Kris JKN. Jadwalnya akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025 setelah sebelumnya sudah dicoba di lima rumah sakit milik pemerintah di tahun 2022. Meski begitu, iuran BPJS Kesehatan di tiap kelas akan tetap sama selama masa percobaan. 

Jadi intinya, BPJS Kesehatan mau menghapus kelas 1, 2, dan 3 dan ganti jadi kelas Kris JKN. Tapi, baru akan diberlakukan pada tanggal 1 Januari 2025 setelah dicoba di lima rumah sakit pemerintah di tahun 2022. Iuran BPJS Kesehatan di tiap kelas tetap sama selama percobaan. Tujuannya agar BPJS Kesehatan jadi lebih efisien dan supaya mudah untuk orang dalam mengakses pelayanan kesehatan. Tapi, banyak orang yang setuju dan banyak juga yang nggak setuju dengan rencana ini.

Bagaimana pendapat kalian soal rencana ini?

Bagaimana pendapat teman-teman mengenai rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 dari BPJS Kesehatan dan penggantian dengan Kris JKN? 

Apakah menurut teman-teman perubahan ini akan membawa dampak positif atau negatif bagi masyarakat?

Apakah teman-teman sudah siap menghadapi perubahan ini?

Sekian tentang rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dan penggantian dengan Kris JKN. Semoga bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai perubahan ini. Jika ada kesalahan atau kekurangan dalam tulisan ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih telah membaca!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline