Ada saja orang yang masih salah dalam mengartikan antara nikah muda, nikah ideal, dan "terpaksa menikah". Apa sih definisi yang sebenarnya dari ketiga hal tersebut? saya akan mencoba menjawab dari sudut pandang saya pribadi.
NIKAH MUDA
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) definisi dari kata muda /mu·da/ artinya belum sampai setengah umur, atau bisa juga disebut masih belum matang. Sedangkan menurut Wikipedia masa muda yaitu masa yang merujuk pada seseorang antara usia 17 sampai 25. Jadi, nikah muda adalah pernikahan yang dilakukan seseorang pada usia antara 17 tahun sampai 25 tahun. Jika mengacu pada definisi ini, sebenarnya tidak ada masalah dengan nikah muda, toh sudah jelas para pelaku nikah muda melakukannya di usia yang sudah produktif untuk membuahi atau dibuahi.
Yang harus digaris bawahi jika menikah pada usia muda, ditakutkan pelakunya masih belum matang dalam hal kedewasaan, emosi, karier, pendidikan, tanggung jawab, keputusan dalam mengambil sikap, dll. Nantinya berdampak pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kekurangan ekonomi, dsb. Namun jika merasa sudah mapan, sudah siap lahir batin dan yakin, kenapa tidak untuk menikah di usia muda bukan?
NIKAH IDEAL
Yang dimaksud nikah ideal adalah pernikahan yang dilakukan seseorang dengan harapan kelangsungan nya nanti sesuai dengan apa yang di cita-citakan atau diangan-angankan atau dikehendaki. Jika mengacu pada usia, nikah ideal pantasnya dilakukan yaitu antara 25 tahun sampai 29 tahun, dimana pada usia tersebut seseorang diharapkan sudah matang dalam hal kedewasaan, matang dalam karier, matang dalam pendidikan, keputusan sikap, dll. Sehingga mampu menekan angka perceraian, KDRT, permasalahan ekonomi, dsb.
Tetapi yang harus di ingat, usia seseorang tidak bisa dijadikan acuan dalam menentukan apakah orang tersebut matang dalam hal kedewasaan, mapan dalam hal ekonomi, dsb. Karena semua itu kembali kepada masing-masing pribadi, dan tidak ada yang bisa menjamin hal itu.
TERPAKSA MENIKAH
Terpaksa menikah adalah pernikahan yang dilakukan seseorang dikarenakan adanya paksaan, atau hal-hal lain yang menyebabkan pernikahan itu dilakukan tanpa persiapan yang matang (seperti MBA, dijodohkan, kawin lari, dll).
Diantara alasan-alasan tersebut yang paling banyak terjadi kenapa "terpaksa menikah" adalah MBA (married by accident) atau biasa disebut hamil diluar nikah. Hal ini terjadi karena kurangnya edukasi tentang sex, sehingga banyak para remaja dan muda-mudi yang ingin "coba-coba" tanpa mengetahui efek dari apa yang mereka lakukan, dan terjadilah hamil diluar nikah, hamil duluan.
Untuk yang "terpaksa menikah" karena dijodohkan biasanya disebabkan kurangnya faktor ekonomi salah satu pihak, atau seperti yang di sinetron-sinetron atau FTV-FTV (mempererat hubungan bisnis keluarga, sudah terlanjur dijodohkan sejak kecil, menjaga nama baik keluarga dan menjaga keturunan), dll.