Lihat ke Halaman Asli

NLKeynes

Seorang karyawan

Pengaruh Audit Pajak terhadap Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Diperbarui: 3 Maret 2017   03:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PENGARUH AUDIT PAJAK TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN DI NIGERIA

NANDA LADEPI

15919038

Islamic University of Indonesia

2017

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh audit pajak dan atribut kualitatif lainnya terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan di Nigeria. Kuisioner diberikan kepada staff/ karyawan perusahaan sampel yang berada di 5 zona geo-politik Nigeria. Analisis yang digunakan yaitu Ordered Logistic Regression. Dari hasil penelitian diketahui bahwa terdapat hubungan positif antara audit pajak dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. Dari hasil penelitian juga diungkapkan bahwa probabilitas yang diaudit, persepsi akan pengeluaran negara/ pemerintah, penalti/ hukuman dan penegakan hukum juga merupakan efek gabungan dari audit pajak, yang mana penalti/ hukuman memiliki pengaruh signifikan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan di Nigeria. Untuk peneliti selanjutnya, kami menyarankan untuk menilik lebih pragmatis dan efektif pengaruh audit pajak perusahaan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan di Nigeria agar dapat meningkatkan pendapatan pemerintah.

Kata Kunci: Audit Pajak, Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, Self- Assessment, Government Assesment

Introduction

Hampir diseluruh dunia, pemerintah harus menggelontorkan dana yang cukup besar untuk menyediaan fasilitas publik dan layanan sosial lain yang berguna bagi masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah memerlukan dana yang cukup besar agar dapat melayani masyarakatnya dengan baik. Terdapat beberapa sumber dana yang dapat diperoleh pemerintah, salah satunya dari pajak. Pajak sendiri merupakan iuran wajib yang dihimpun dari pendapatan, kentungan dan kekayaan individu, keluarga, komunitas, perusahaan dan non- perusahaan, dll yang mana dana tersebut digunakan untuk menyediakan fasilitas dan layanan publik. Pajak sendiri sifatnya sangat melekat di dalam suatu negara, yang mana pemungutannya diatur oleh undang- undang dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun dalam menghimpun dana pajak sendiri, pemerintah tidak lepas dari beberapa problema, seperti penggelapan pajak dan upaya penghindaran pajak. Untuk mengurangi terjadinya problema tersebut, saat ini beberapa negara telah menerapkan audit pajak kedalam sistem perpajakannya.

Berdasarkan OECD (2006), audit pajak merupakan suatu metode pengujian untuk mengukur apakah pembayar pajak telah menilai dan melaporkan hutang pajaknya dengan benar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline