Lihat ke Halaman Asli

Noval Kurniadi

Speaking makes words, writing makes wor(l)ds

Advokat Senopati 08 Bantah Soenarko Selundupkan Senjata dan Terlibat Makar

Diperbarui: 1 Juni 2019   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konferensi pers advokat senopati 08 terkait Mayjen Soenarko (31/5/19) (dokpri)

Pada 20 Mei 2019 beredar kabar tak sedap tentang Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soenarko. Mantan panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda itu diberitakan melakukan penyelundupan senjata api dan terkait dengan makar dalam kerusuhan tentang hasil pemilu di Jakarta pada 22 Mei 2019. 

Untuk menanggapi isu tersebut, tim kuasa hukum Soenarko yang tergabung ke dalam Advokat Senopati-08 dan sejumlah purnawirawan TNI melakukan klarifikasi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta (31/5/19). 

Selain mantan Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo, kegiatan itu juga dihadiri oleh mantan Kepala Badan Intelijen Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Mayor Jenderal (purn) Zacky Anwar Makarim, mantan Perwira pembantu Madya (Padandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Kolonel Inf. (purn) Drs. Sri Radjasa Chandra dan Wakil Ketua Advokat Senopati-08 Ferry Firman Nurwahyu.

Dalam konferensi pers, Firman Nurwahyu membantah bahwa Soenarko pernah memasukkan, membuat, menerima, menyimpan, menyembunyikan apalagi mengangkut senjata jenis M16 A1 dan M4 Carbine. Ia menyatakan bahwa isu miring yang sempat beredar sebelumnya adalah isu yang menyesatkan. "Mayor jenderal TNI (purn) tidak pernah membuat senjata M 16 A1 maupun M4 Caribine." tuturnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa Soenarko juga tidak terlibat sama sekali dengan kerusuhan yang terjadi di Jakarta saat pengumuman hasil pemilu 2019-2024 beberapa waktu lalu sebagaimana dimaksud dalam surat dari Bareskrim Polri Direktorat Tipidum dengan waktu penyidikan yang dimulai tanggal 18 Mei 2019.

Lebih lanjut, Zacky Anwar Makarim menjelaskan bahwa jenis senjata yang disebut dibawa dari Aceh itu ternyata bukanlah M4. Ia mengungkapkan bahwa senjata yang masuk ke Aceh adalah senjata yang sebelumnya pernah dipakai dalam perang Vietnam, yakni M16 dengan kondisi sudah dimodifikasi.

Keterangan tersebut kemudian diperkuat oleh pernyataan Yayat Sudrajat. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI itu menyampaikan bahwa Soenarko tidaklah seperti yang dituduhkan. Terlebih, Soenarko telah membuktikan kecintaannya terhadap bangsa dan negara yang ditunjukkan lewat riwayat militernya selama 33 tahun.

"Saya tahu persis Pak Narko (Soenarko). Agak aneh kalau diberitakan Pak Narko mau makar dan menyelundupkan senjata. TNI itu disumpah siap mati untuk bangsa dan negara. Masa seorang Pak Narko dituduh menyelundupakn senjata untuk makar. Senjatanya hanya satu, bagaimana mau makar? Senjatanya juga sudah kadaluarsa dan dimodifikasi. Kami ini siap mati untuk bangsa dan negara."

Hal senada juga disampaikan oleh Letnan Jenderal TNI (Purn.) Johannes Suryo Prabowo. Ia juga turut memberikan pembelaannya terhadap Soenarko. "Tidak ada jenderal yang pengalaman tempurnya menyamai Pak Soenarko. Sekalipun Menkopolhukam, mungkin kakinya belum pernah berlumpur. Tidak benar Pak Soenarko ditangkap di bandara, itu tidak benar. Tidak benar Pak Soenarko menggunakan senjata rakitan."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline