Pada tanggal 29 Mei 2018 menjadi hari sukacita bagi masyarakat Indoensia. Selain karena tanggal merah (yang berarti libur bagi sebagian besar karyawan atau pegawai), tanggal tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Waisak. Semua umat Buddha di seluruh dunia tentu menyambutnya dengan gembira. Yeay!
Sebagai hari raya yang tidak dirayakan oleh mayoritas umat beragama di Indonesia, tentu pelaksanaan Waisak masih menjadi hal awam bagi banyak masyarakat Indonesia. Banyak umat non-Buddha yang masih bertanya-tanya tentang apa itu Waisak dan apa-apa saja yang terkait di dalamnya.
Untuk itulah melalui tulisan ini saya membeberkan sejumlah fakta menarik terkait khususnya tentang Waisak di Indonesia.
Saya berharap dengan semakin kita mengenalnya, maka akan semakin kuat juga kita merawat negeri dengan sikap saling menghargai dan menghormati antarumat beragama. Inilah 5 fakta menarik yang saya susun dari situs-situs terpercaya.
Tema Waisak 2018
Pada tahun ini ummat Buddha Indonesia merayakan Waisak 2018 dengan mengusung tema "Transformasikan Kesadaran Delusi Menjadi Kesadaran Murni". Adapun sub-temanya adalah "Marilah Kita Bersama-sama Berjuang Mengalahkan Sang Ego."
Dengan tema ini, WALUBI (Perwakilan Ummat Buddha Indonesia) mengajak semua masyarakat Indonesia untuk sama-sama terlibat dalam melawan kemarahan, keserakahan dan bahkan kebencian.
Perayaan Waisak tahun ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi umat beragama untuk saling mempertebal kerukunan, saling membantu dan bahkan melakukan amal kebaikan.
Baru menjadi tanggal merah per tahun 1983
Setelah merdeka, Hari Raya Waisak tidak otomatis langsung menjadi hari libur nasional di Indonesia. Hari Raya Waisak justru baru menempati sebagai tanggal merah 38 tahun setelah kemerdekaan.
Presiden Soeharto adalah orang yang berjasa dalam hal ini. Pada 19 Januari 1983, ia mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 1983. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa Hari Raya Waisak dan Hari Raya Nyepi resmi sebagai hari libur nasional.
Oh ya, keputusan tersebut tidak semata menjadikan Hari Raya Waisak dan Nyepi sebagai "tanggal merah" saja ya, tapi juga mengubah Keputusan Presiden No. 251 Tahun 1967 dan Keputusan Presiden Nomor 10 tahun 1971.
Detik-detik Waisak diperingati hanya di Indonesia
Ada fakta menarik terkait perayaan Hari Raya Waisak. Ternyata hanya umat Buddha di Indonesia saja lho yang memperingati detik-detik Waisak lho.