Kegiatan usaha bukanlah hal asing bagi saya. Saya pun bisa berdiri dari lahir sampai dewasa seperti sekarang pun tak terlepas dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh kedua orang tua. Ya, kedua orang tua saya adalah pelaku usaha mikro. Untuk membiayai kehidupan dan membesarkan anak-anaknya, mereka melakukannya dengan cara berwiraswasta.
Awalnya hanya warung kelontong kecil-kecilan saja (bahkan saya belum lahir), namun seiring berjalannya waktu usaha kedua orang tua kian berkembang. Mulai dari warung nasi, warung nasi plus toko kelontong hingga membuka toko gas, air galon dan berbagai produk minuman.
Walau usaha orang tua bukan dalam skala besar dan sekarang usaha dilakukan sendiri, saya merasa bersyukur. Alhamdulillah, setidaknya kegiatan usaha mikro yang kedua orang tua saya lakukan sempat memberdayakan sejumlah orang (4-8 orang). Memberi kesempatan kepada orang lain tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami.
Terlahir dan besar dari keluarga yang mencukupi kehidupan sehari-hari melalui usaha mikro sedikit besarnya mempengaruhi kehidupan anak-anaknya. Seperti kakak-kakak saya yang telah melakukan kegiatan usaha, saya pun juga punya keinginan untuk menjadi pelaku usaha mikro (atau lebih besar daripada itu).
Saya berpikir bahwa saya tidak bisa kalau saya selamanya menjadi orang yang mendapatkan kesempatan dari orang lain. Bagaimanapun, ada saatnya saya harus menjadi orang yang 'menciptakan' dan memberikan kesempatan itu kepada orang lain. Soal berapa banyak dan seberapa besar itu soal belakangan, yang penting mencoba dulu.
Demi mewujudkan keinginan tersebut tentu saya tidak bisa asal-asalan. Bagaimanapun menjalankan suatu hal dengan memiliki 'ilmu' jauh lebih baik daripada menjalankan sesuatu tanpa ada 'ilmunya' agar usia dari apa yang kita jalani lebih panjang.
Nah, salah satu yang penting sekali untuk dipelajari dan dipahami adalah soal akuntansi. Ketika kita terjun dan melakukan bisnis usaha mikro, maka kita harus siap untuk belajar pencatatan keuangan. Ini penting sekali karena dalam melakukan usaha, tidak ada orang yang ingin rugi apalagi bangkrut karena keuangan yang kacau balau. Semua orang yang menjalankan usaha pasti ingin usahanya berjalan lama dan terus berkembang.
Sayangnya, belum semua pelaku usaha menguasai dan memiliki ilmu pencatatan keuangan dengan baik. Padahal itu adalah hal fundamental dalam menjalankan bisnis. Untuk itulah Kementerian Koperasi dan UMKM bersinergi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan aplikasi Lamikro (Laporan Akuntansi Usaha Mikro) pada Oktober 2017.
Lamikro adalah aplikasi pencatatan keuangan versi digital. Kalau biasanya keuangan ditulis di buku, lewat Lamikro para pelaku usaha bisa mencatatnya via ponsel pintar. Tidak usah pula kuliah di jurusan akuntansi karena lewat Lamikro para pelaku usaha dapat mencatat keuangan usaha mereka dengan lebih mudah. Berbasis android, aplikasi Lamikro bisa diakses kapan, dimana dan oleh siapa saja melalui playstore dan website lamikro.
Lamikro ini aplikasi yang kece banget bagi para pelaku usaha mikro. Namun di sisi lain masih menjadi PR bagi Kementerian Koperasi dan UKM. Nyatanya, masih banyak para pelaku usaha mikro yang belum memanfaatkan Lamikro sebagai pencatat keuangan digital.
Nah, sebagai tindak lanjut dari peluncuran Lamikro, Kemenkop kemudian mengadakan acara lanjutan berupa forum diskusi bertajuk "Aplikasi Laporan Keuangan Sederhana bagi Usaha Mikro" pada Rabu, 9 Mei 2018 di Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam acara tersebut hadir beberapa pembicara yang mumpuni, seperti Tia Dityasih selaku Ketua Ikatan Akuntan Indonesia, Anang Rachman selaku Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Deputi SDM Kemenkop & UKM serta Nala selaku pelaku usaha.