Lihat ke Halaman Asli

2021: Resolusi Pengurangan Pengangguran?

Diperbarui: 9 Januari 2021   16:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: InvestorDaily

Oleh: Najihah Qoonita

Mahasiswi Ekonomi Pembangunan (Transfer) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Berbeda dengan tahun 2020 terjadi lonjakan jumlah pengangguran yang diakibatkan pandemi, akankan tahun 2021 pemerintah berhasil mengurangi pengangguran dan mencapai perbaikan ekonomi nasional dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat?

Satu tahun berlalu dimana seluruh dunia mengalami masa sulit karena pandemi Covid-19. Indonesia menjadi salah satu dari berbagai banyak Negara yang terdampak pandemi dan masih harus berjuang melawan Covid-19 karena angka terkonfirmasi masih terus bertambah setiap harinya semenjak pertama di konfirmasi pada Maret 2020.

Dampak Covid-19 sangat terasa pada setiap aspek kehidupan khususnya sosial dan ekonomi. Dampak ini terasa karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga menyebabkan kegiatan masyarakat sangat dibatasi untuk mengurangi terjadinya penularan.

Pembatasan ini juga menjadikan masyarakat melakukan panic buying pada awal konfirmasi kasus di Jakarta sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan pada beberapa barang kebutuhan sehingga mengalami kelonjakan harga yang drastis.

Di sisi lain, angkatan kerja baru juga mengalami kesulitan karena berpotensi tidak terserap mengingat jumlahnya akan terus bertambah setiap tahunnya. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah lowongan kerja terus menyusut hingga 62 persen per Mei 2020 jika dibandingkan Februari 2020 sehingga dapat dikatakan apabila penerimaan tenaga kerja hanya berkesempatan kecil.

Disamping itu pemerintah diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya karena pandemi saat ini. Namun kembali lagi dimana kebijakan pemerintah tersebut juga diharapkan tidak mengurangi adanya Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) dimana agar tidak menyebabkan lonjakan kasus baru yang dapat berdampak lebih buruk pada tingkat pengangguran.

Pemerintah dapat mengupayakan atau memfokuskan terlebih dahulu pengurangan jumlah pengangguran dengan cara memulihkan kembali sektor manufaktur untuk kembali membuka peluang kerja. Progam lain yang terkait yaitu meningkatkan kembali keterampilan kewirausahaan bagi masyarakat dengan melihat peluang yang ada.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam sidang paripurna kamis (18/6/2020) mengatakan akan berfokus pada pemulihan ekonomi nasional di 2021 dan dapat ditunjukkan salah satunya melalui penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Progam ini direncanakan akan menghabiskan dana sebesar Rp589,65 triliun.

Menyikapi dana anggaran yang telah direncanakan tersebut pemerintah telah menyiapkan dana pada APBN tahun 2021 sekitar Rp110 triliun yang digunakan untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 terutama pengangguran agar tetap mampu memenuhi kebutuhannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline