Lihat ke Halaman Asli

Nizar Hidayat

Mahasiswa

Obligasi

Diperbarui: 20 April 2020   08:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Obligasi adalah sebuah istilah yang telah disepakati oleh dunia dalam menerbitkan surat hutang yang berharga dalam jangka panjang yang berisi kontrak perjanjian antara pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam (emiten) yang dapat dipindah tangankan yang berisi janji dari pihak penerbit obligasi dan berjanji untuk melakukan pembayaran saat jatuh tempo dengan menukarkan kupon obligasi yang dipakai sebagai bunga obligasi. 

Seorang yang pemberi modal (investor) seharusnya melihat peringkat obligasi yang memperlihatkan skala resiko dari semua obligasi yang di perdagangkan. 

Menurut (Maylia 2004) menyatakan bahwa peringkat obligasi itu penting dilihat sebelum melakukan transaksi obligasi  karena dalam peringkat tersebut memberikan informasi tentang probabilitas kegagalan hutang suatu perusahaan.

Pasar modal adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek (surat berharga) yang diterbitkan serta lembaga dan suatu profesi yang berkaitan dengan efek. Menurut (Manurung dkk, 2003) pasar modal dapat dibagi menjadi:

  • Pasar saham,
  • Pasar obligasi,
  • Pasar mata uang luar Negeri

Obligasi merupakan salah satu instrumen dalam pasar modal. Pasar modal sekaligus menjalankan dua fungsi dalam suatu Negara, karena itu pasar modal mempunyai peranan penting dalam perekonomian Negara. Dua fungsi pasar modal dalam suatu Negara yaitu:

  • Fungsi Ekonomi

Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan antara pihak yang memiliki dana lebih (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal inilah pihak investor dapat menggunakan kelebihan dananya dengan harapan mendapatkan imbalan (retrun) di kemudian hari, sedangkan pihak issuer dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi perusahaan tanpa harus menunggu tersedianya dana dari operasi perusahaan.

  • Fungsi Keuangan

Menurut (Darmadji dan Hendry, 2008) pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan serta kesempatan memperoleh imbalan (retrun) bagi pemilik dana sesuai dengan karakteristik investasinya.

Diantara pasar modal yang ada obligasi memiliki perkembangan yang sangat lambat salah satu permasalahannya adalah karena kondisi pasar obligasi yang tersedia belum dioptimalkan oleh pelaku pasar modal dan kurangnya pemahaman mengenai instrumen obligasi di kalangan masyarakat umum. Tetapi pada saat ini obligasi mengalami peningkatan di pasar modal. Pada laporanan tahunan tahun 2002 BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) menunjukkan peningkatan emisi obligasi daripada tahun-tahun sebelumnya bahkan lebih besar dari emisi saham. Mungkin hal ini disebabkan oleh:

  • Penurunan suku bunga
  • Pengetatan peluncuran kredit perbankan Nasional
  • Berkurangnya kepercayaan modal asing pada perusahaan Indonesia.

Obligasi merupakan salah satu sumber dari pembiayaan pembangunan, seperti yang sudah dijelaskan jika obligasi terutama obligasi daerah digunakan untuk kegiatan investasi sector public yang dapat bermanfaat bagi public atau masyarakat umum yang merupakan tugas dari pemerintah daerah. obligasi yang diterbitkan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan kegiatan pembangunan atau pelayanan yang berbeda. Berikut merupakan kegiatan pemerintah daerah yang dapat dibiayai melalui obligasi daerah:

  1. Pelayanan air minum
  2. Transportasi
  3. Pusat hiburan
  4. Terminal dan sub terminal
  5. Pelabuhan lokal dan regional
  6. Penanganan limbah dan persampahan
  7. Rumah sakit
  8. Pasar tradisional
  9. Tempat perbelanjaan
  10. Wisata dan pelestarian alam
  11. Perumahan dan rumah susun

Adapun terdapat beberapa jenis dari Obligasi Jenis obligasi berdasarkan sisi penerbit, yaitu :

  • Goverment Bond

Pemerintah juga membutuhkan dana untuk pembangunan negara. Salah satunya dengan meminjam jangka panjang kepada masyarakat. Surat utang pemerintah ini disebut dengan Surat Utang Negara (SUN) atau lebih dikenal dengan nama obligasi pemerintah (goverment bond).

  • Multicipal Bond

Multicipal Bond adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah misalnya pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintahan daerah yang akan digunakan untuk membiayai proyek -- proyek publik. Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan obligasi ini untuk pembiayaan modal, seperti membangun jalan raya, perumahan rakyat, rumah sakit umum dan lain sebagainya.

  • Corporate Bond

Obligasi perusahaan (corporat bond) adalah surat utang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta dengan nilai utang akan dibayarkan kembali pada saat jayuh tempo dengan pembayaran kupon atau tanpa kupon yang sudah ditentukan di kontrak utangnya. Obligasi perusahaan ini biasanya dilindungi dengan bond indenture, yaitu janji perusahaan penerbit obligasi untuk mematuhi semua ketentuan yang dituliskan kepada pihak tertentu yang dipercaya. Perusahaan ini dapat berbentuk perusahaan swasta maupun perusahaan negara (BUMN).

Obligasi dapat diterbitkan dari pihak-pihak yang sudah memiliki legalitas hukum, hal ini dikarenakan menyangkut pembayaran atau ketidakmampuan dalam menyelesaikannya. Adapun pihak-pihak yang dapat menerbitkan obligasi yaitu:

  • Perusahaan
  • Pemerintah
  • Perusahaan Asing
  • Pemerintah Asing
  • Pemerintah Negara (di Indonesia sering dijelaskan dengan pemda)



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline