Penulis:
A. Nizam Syahiib, Christine Wulandari, Rudi Martubong, Fajar Surya Pratama, Destia Novasari, Dewi Rafika Sari, Bagus Saputra, dan Wahyu Edi Candra
Pada Hari Selasa, 17 Januari 2023, telah dilaksanakan Webinar yang merupakan aksi dan gebrakan awal pada tahun 2023 oleh Forum Kolaborasi Rimbawan Indonesia (FKRI). Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri sebanyak 207 total partisipan. Webinar ini mengangkat tema “Mengedepankan Profesionalisme penuh Tanggungjawab sebagai Upaya Membangun Peradaban baru Bangsa dan Negara Indonesia yang Adil dan Demokratis”.
Berdasarkan tema ini, topik bahasan webinar adalah pengenalan program keinsinyuran serta implementasi, prospek dan tantangannya dalam dunia kerja. Acara webinar ini dibuka oleh MC yaitu Dewi Rafika Sari (Alumni Jurusan Kehutanan Universitas Lampung) dan dipandu oleh moderator yaitu Ir. Petrus Gunarso, M.Sc., Ph.D., IPU.
Kegiatan webinar ini diawali dengan pemaparan dari Keynote Speaker, Bapak Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc., IPU., selaku Dirjen pengelolaan Hutan Lestari KemenLHK. Dalam pemaparan beliau menyebutkan bahwa keinsinyuran sangat penting bagi para tenaga profesional khususnya pada bidang kehutanan.
Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya beberapa regulasi kebijakan dalam UU dan SK Menteri yang berisikan tentang upaya dalam peningkatan profesionalisme. Regulasi tersebut memberikan peluang kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan profesionalisme sehingga dapat berperan aktif dalam mewujudkan Sustainable Forest Management (SFM).
Tantangan dan prospek tersebut dapat dilihat dalam skenario FOLU Net Sink 2030 yang mana membutuhkan sumberdaya yang besar dan daya dukung dari berbagai pihak, sehingga tenaga profesional dalam bidang kehutanan mampu mengikuti perkembangan dan dinamika pasar global khususnya dalam penanganan emisi karbon global.
Pemaparan materi webinar oleh narasumber utama yang diantaranya, Dr. Sigit Sunarto, IPU. (Dekan Fakultas Kehutanan UGM), Dr. Naresworo Nugroho, IPU. (Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB), Ir. Tonny Hari Widiananto, M.Sc., IPU., ASEAN Eng. (Ketua Badan Kejuruan Teknik Kehutanan PII), Ir. Hendika Jaya Putra, S.Hut., M.Si., IPM. (Insinyur Profesional Kehutanan di KPH Way Terusan, Provinsi Lampung), dan Prof. Christine Wulandari, IPU. (Ketua FKRI 2022-2023 dan Guru Besar Ilmu Kehutanan Manajemen Hutan Universitas Lampung). Tidak dapat dielakkan saat ini industri mengedepankan tuntutan kerja secara profesional. Mengingat keberadaan hutan yang cukup luas, yang menjadikan tuntutan masyarakat (SDM) harus semakin profesionalisme dalam pengelolaan sumberdaya hutan.
Untuk para rimbawan yang ingin mendapatkan keterampilan profesionalisme dapat ditempuh dengan jalur pendidikan profesi insinyur yang difasilitasi oleh perguruan tinggi, diantaranya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan IPB University yang dinaungi oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PPI). Adanya program insinyur pada PT, diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang berkompeten dalam pengelolaan sumberdaya hutan, sehingga para profesi memiliki lisensi yang legal sejalan dengan kuantitas dan kualitasnya.
Esensi terhadap keinsinyuran dapat dilihat pada regulasi UU No. 11 Tahun 2014, yang berisikan tentang beberapa poin penting terhadap profesionalisme, yaitu sebagai kompetisi global, keselamatan publik dan lingkungan, meningkatkan minat keinsinyuran, mengatasi kesenjangan pendidikan, meningkatkan peran insinyur di industri, mengelola insinyur asing, membangun inovasi, dan pemutakhiran pengetahuan.
Adapun peluang dan manfaat yang didapatkan bagi insinyur kehutanan yaitu mampu meningkatkan kepercayaan diri dalam bekerja, memberikan peluang karir dan peluang usaha yang lebih luas, sehingga mudah bersaing, serta memiliki kompetensi yang baik. Namun, dengan berbagai pentingnya profesi keinsinyuran kehutanan, masih banyak masyarakat yang rendah akan kesadaran akan hal tersebut, sehingga perlu adanya sosialisasi program keinsinyuran kepada seluruh pemangku kepentingan. Mengingat tantangan dunia kerja saat ini yang sangat kompleks terkait krisis tata kelola kehutanan dan pengelolaan sumberdaya hutan, yang menyebabkan para profesi kehutanan harus lebih intensif dalam mengembangkan instrumen pengelolaan dan teknologi terhadap problem tersebut.