Lihat ke Halaman Asli

Nix Vi

putra ramadhan w

Pasang Surut HAM di Indonesia

Diperbarui: 11 November 2021   20:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak asasi manusia ( HAM ) menjadi dilema berbagai negara khusunya bagi negara Indonesia . HAM dimiliki oleh setiap manusia baik individu yang duduk di kursi kantor maupun individu yang duduk di kursi aspal . Setiap orang memiliki hak asasi yang tidak dapat dilepas oleh siapapun . Latar belakang terbentuknya hak asasi manusia pada zaman modern ini karena dunia telah mengalami 2 perang yang meninggalkan kesedihan dan kesengasaraan umat manusia . Perserikatan bangsa - bangsa ( PBB ) yang dibentuk oleh 47 negara , menandatangi kesediaan untuk mengikuti asas yang berisi berbagai macam poin penting untuk terciptanya lingkungan hidup manusia yang aman dan nyaman . Isi dari asas tersebut tentang mempertahankan hidup , kebebasan , kemerdekaan , kebebasan beragama , dan menegakkan keadilan di negara sendiri maupun negara lain .

Dalam hakikatnya hak asasi manusia ada 4 yakni:

1. Natural

Menurut para pendukung mazhab ( penggolongan suatu hukum ) natural ini setiap manusia memiliki hak asasi yang melekat pada diri masing - masing karena dia seorang manusia . Pendukung mazhab ini beranggapan hak asasi ini diberikan secara alamaiah baik dari tuhan , alam semesta , nalar , maupun berdasarkan sumber - sumber transendental .

2. Deliberatif

Pendukung mazhab ini beranggapan hak asasi manausia merupakan nilai - nilai politik yang disepakati bersama oleh masyarakat . Kesepakatan ini aka terbentuk menjadi hukum tata negara .

3. Protes

Hak asasi manusia dianggap sebagai pengubah status quo bagi rakyat terindas dan terpinggirkan menurut pendukung mazhab ini .

4. Diskursus

Para pemegang mazhab ini beranggapan hak asasi manusia ada hanya karena dibicarakan oleh manusia , mereka juga beranggapan hak asasi manusia tidak diberikan secara alamiah . Hak asasi menurut mereka seharusnya bagi kaum yang tertindas tetapi pada praktiknya tidak seperti itu .

Indonesia sebagai negara yang pernah menjadi korban perang dunia ke 2 , juga beranggapan HAM penting adanya dalam kehidupan bernegara . Sejarah yang kelam tersebut memunculkan rasa ingin bebas dari perbudakan dan ingin terhindar dari penyikasaan . Maka dari itu , para pendiri bangasa Indonesia juga ikut menjadi anggota PBB untuk mewujudkan dunia yang aman dari ketakutan dan kekurangan . 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline