Lihat ke Halaman Asli

Pernikahan dalam Islam

Diperbarui: 4 Desember 2024   10:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan dalam Islam adalah ikatan yang sah antara seorang pria dan wanita berdasarkan syariat. Pernikahan bukan hanya hubungan fisik, tetapi juga sebuah perjanjian suci (mtsqan ghalzhn) yang bertujuan untuk membangun kehidupan keluarga yang penuh kasih sayang, ketentraman, dan keberkahan.

Tujuan Pernikahan

1.Menyempurnakan Ibadah

Pernikahan adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW dan dianggap sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS. Ar-Rum: 21)

2.Menjaga Kesucian Diri

Pernikahan membantu menjaga kehormatan dan melindungi dari perbuatan yang dilarang seperti zina.

3.Melanjutkan Keturunan

Pernikahan adalah cara yang sah untuk melanjutkan keturunan dengan tanggung jawab moral dan agama.

4.Membangun Keluarga yang Sakinah

Keluarga yang harmonis berdasarkan nilai-nilai Islam adalah pondasi masyarakat yang kuat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline