SEJARAH PERBANKAN SYARIAH
Nita Seftia
Institut Agama Islam Negeri Curup
Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Perbankan Syariah
ABSTRAK
Perbankan Islam sekarang ini telah dikenal secara luas di belahan dunia muslim dan Barat. Perbankan Islam merupakan bentuk perbankan dan pembiayaan yang berusaha memberi pelayanan kepada nasabah dengan bebas bunga (interest). Sejak pertengahan tahun 1970-an, bank-bank islam berkembang sangat pesat.
Bank-bank ini tidak hanya didirikan di Negara-negara muslim tetapi juga berdiri di Negara seperti Inggris, Denmark, dan Philiphina yang pemeluk Islamnya minoritas.
Pada Bank Internasional dan Bank Pembangunan Islam pemegang sahamnya adalah Negara OKI, yang sekaligus bertindak sebagai sponsor perbankan Islam dan pembiayaan lebih luas di dunia Islam, yang pada tahun 1980-an turut mendukung Pakistan dan Iran untuk mentransformasikan sistem keuangan mereka dengan sistem bebas bunga.
Teori tentang perbankan Islam tentang perkembangannya dimulai sejak tahun 1950-an. Teori ini berusaha menegakkan sistem perbankan yang bebas bunga (interest-free banking) dengan menggunakan prinsip mudharabah dan musyarakah yang dijalankan melalui sistem bagi hasil (profit and loss sharing).
Praktik-praktik fungsi perbankan ini tentunya berkembang secara berangsur-angsur dan mengalami kemajuan dan kemunduran di masa-masa tertentu, seiring dengan naik turunnya peradaban umat Muslim.
Keberadaan bank Islam dewasa ini merupakan salah satu bentuk di antara bank yang ada di Negara Islam maupun non-Islam. Simpanan, pinjaman, serta pemegang saham diinvestasikan secara adil di bank ini, sehingga dengan demikian akan membawa dampak perkembangan yang berarti.
Kata Kunci : Perbankan Islam, interest, perkembangan bank syariah
PENDAHULUAN
Gagasan adanya lembaga perbankan yang beroperasi berdasarkan prisip syariat Islam yang berkaitan erat dengan gagasan terbentuknya suatu sistem ekonomi islam.