Lihat ke Halaman Asli

Indonesia Menyongsong Era Bonus Demografi Tahun 2030

Diperbarui: 16 Maret 2018   21:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam pembangunan bangsa. Keberhasilan pembangunan suatu bangsa ditentukan salah satunya oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bangsa itu.

Demikian halnya dengan bangsa Indonesia yang saat ini masih dalam taraf membangun, sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berkaitan dengan hal ini, Indonesia saat ini disebut sedang memasuki suatu tahapan atau era yang sangat krusial dan menentukan dalam perjalanannya sebagai sebuah bangsa yang juga berada dalam masa pembangunan yakni era bonus demografi.

Bonus demografi merupakan kondisi di mana populasi usia produktif lebih banyak dari usia nonproduktif yang ditandai dengan menurunnya rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk non-usia kerja (0-14 tahun dan diatas 65 tahun) terhadap penduduk usia kerja (15-64 tahun).

Tren rasio ketergantungan penduduk Indonesia periode 1971--2016 terus menurun. Pada 2016, proyeksi Badan Pusat Statistik menyebut rasio ini hanya akan sebesar 48,4. Rasio ketergantungan ini merupakan perbandingan antara penduduk usia non produktif (penduduk 0-14 tahun dan 64 tahun ke atas) terhadap penduduk usia produktif (15-64 tahun).

Artinya dengan angka sebesar 48,4, menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif menanggung penduduk usia non produktif sekitar 48-49 orang. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, rasio ketergantungan ini termasuk paling kecil. Sebelumnya, pada 1971 rasio ketergantungan mencapai 86,8. Menurut BPS, kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah memasuki era bonus demografi, dimana kelebihan penduduk usia produktif bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan.

Era bonus demografi akan mencapai puncaknya pada periode 2025--2030. Pulau dengan rasio ketergantungan tertinggi adalah Bali dan Nusa Tenggara (55,1), dan yang terendah Pulau Jawa (45,9). Tiga provinsi dengan rasio ketergantungan tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (66), Sulawesi Tenggara (59,9) dan Maluku (59,3). Sedangkan tiga provinsi dengan rasio ketergantungan terendah adalah DKI Jakarta (40,3), Jawa Timur (44,0) dan Kalimantan Timur (44,8).

Namun demikian ada keuntungan dan kerugian dengan adanya bonus demografi yang akan terjadi nanti. Keuntungannya adalah tersedianya tenaga kerja yang produktif sebagai sumber daya penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga dengan banyaknya tenaga kerja produktif maka efeknya adalah harus tersedianyanya lapangan pekerjaan untuk menyerap tenaga kerja produktif tersebut. Disamping itu juga dengan banyaknya persaingan maka agar tenaga kerja tersebut dapat diserap maka syaratnya adalah harus berkualitas agar mempunyai daya saing yang lebih unggul.

Inilah dua permasalahan yang harus dipecahkan oleh pemerintah yaitu tenaga kerja dan lapangan pekerjaan. Jika pada saat bonus demografi terjadi, pemerintah sudah mempersiapkan tenaga kerja yang produktif berkualitas dan lapangan kerja yang cukup maka Indonesia akan menjadi salah satu Negara maju. Namun jika pada saat era bonus demografi tidak dimanfaatkan oleh pemerintah dengan mempersiapkan secara matang maka Indonesia hanya akan tetap menjadi Negara berkembang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline