Sumpah pemuda adalah ikrar kebangsaan yang di dapatkan dari hasil kongres pemuda kedua yang di laksanakan di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Kongres itu digagas oleh pelajar pelajar Indonesia (PPPI). Yakni sebuah organisasi para pemuda yang beranggotakan para pelajar dari seluruh Indonesia.
Kongres itu bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia.
Sebelum mengadakan kongres tersebut para pemuda Indonesia tersebut mengadakan pertemuan terlebih dahulu pada tanggal 18 mei 1982 dan pada tanggal 12 agustus 1982. Didalam rapat itu mereka membahas beberapa hal terkait pembentukan panitia, susunan acara, waktu, tempat dan biaya.
Pada pertemuan tersebut menyepakati pembentukan kepanitiaan kongres dengan susunan :
Ketua : Sugondo Djojopuspito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (jong java)
Sekretaris : Muhammad Yamin ( Jong Sumatranen Bond)
Bendahara : Amir Syarifudin ( Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Johan Mahmud Tjaja ( Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana ( Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : R.C.L Sondoek ( Jong Celebes)