Mendengar serta membaca istilah kekerasan, membuat hati terasa miris. Terbayang dan ikut prihatin.
Kekerasan apapun bentuknya tentu tidak bisa ditoleransi (katanya🙂). Bila korban yang menulis, tentu beda kalimatnya. Kekerasan yang dialami korban, belum tentu disadari sebagai kekerasan yang harus dihentikan, karena banyak faktor yang memengaruhi.
Pada kenyataannya, korban sering menutupi bahkan akhirnya menikmati tindak kekerasan yang dialaminya tersebut.
Mengapa?
MALU menjadi sebuah kondisi yang umum terjadi atas diri korban. Ada sebuah kondisi dimana korban merasa tidak berdaya, merasa tidak berharga, dan pantas mendapatkan tindakan kekerasan tersebut, yang akhirnya pelan-pelan akan menggerus sendi-sendi kesehatan mental korban itu sendiri.
Tidak berani mengatakan dan hanya menutupinya. Dan akhirnya mulai menikmati tindak kekerasan tersebut. Di dalam hal ini akan muncul gejala-gejala gangguan mental pada korban, diantaranya :
1. Insecure
2. Merasa tidak layak bahagia
3. Merasa tidak layak berhasil
4. Merasa pantas mendapatkan perlakuan-perlakuan tersebut.
5. Menutup diri dan menarik diri.